Sumber :
- tvOne
VIVAnews -
Keluarga pasien atas nama Fransiska Makatey kecewa setelah Mahkamah Agung membebaskan dokter Dewa Ayu Sasiari Prawani dan dua rekannya dari tuduhan malpraktik.
Sambil meneteskan air mata, Yulin Mahengkeng mengutarakan kesedihannya kepada wartawan, Sabtu 8 Februari 2014. "Saya kecewa karena hukum di negara ini bisa dibeli," kata dia penuh amarah saat ditemui di rumahnya yang berada di Kelurahan Tateli Weru, Minahasa.
Keluarga Fransiska atau Siska juga menilai, hakim yang memutuskan perkara itu takut dengan demo para dokter. Yulin dan suaminya, Anselmus Makatey akan menempuh segala upaya hukum untuk menuntut keadilan atas kematian putri mereka, Siska, di atas meja operasi. Meskipun putusan MA yang membebaskan dokter Ayu cs itu sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Diberitakan sebelumnya, Ayu cs sempat dinyatakan bersalah karena lalai sehingga menyebabkan Siska Makatey meninggal dunia. Majelis Kasasi MA kemudian memvonis ketiganya dengan 10 bulan bui.
Rupanya, vonis Kasasi MA ini menuai reaksi keras dari para dokter di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI). menuntut pembebasan Ayu cs yang mereka nilai telah dikriminalisasi. Aksi para dokter ini sempat melumpuhkan pelayanan kesehatan di beberapa daerah.
Laporan: Marwan Dias Aswan | tvOne Sulawesi Utara
(one)
Halaman Selanjutnya
Laporan: Marwan Dias Aswan | tvOne Sulawesi Utara