Polisi Sulit Ungkap Pemeran Video di Situs Porno yang Dikelola Deden

Tempat kos Deden Martakusumah untuk mengelola website pornografi
Sumber :
  • VIVAnews/ Iqbal Kukuh
VIVAnews - Penyidik Subdit IT Cyber Crime Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hingga kini masih mendalami kasus bisnis online video porno anak yang dilakukan Deden Marthakusuma. Diketahui hingga saat ini, pria berusia 28 tahun yang tinggal di kawasan Bandung, Jawa Barat itu menjual 120 ribu video porno anak melalui empat website.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan mengidentifikasi para 'artis' atau pemeran dalam video tersebut. Namun terkendala visual.

"Gambarnya kurang jelas dan kabur dan nanti saya tugaskan Kasubdit (Komisaris Besar Albertus Rahmad Wibowo) untuk meningkatkan resolusinya. Apakah ada teknik agar wajahnya bisa terlihat jelas atau seperti apa," ujar Arief saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu 26 Februari 2014.

Tidak jelasnya gambar pemeran dalam video porno itu karena objek yang mengambil gambar diduga menggunakan kamera ponsel. Kepada VIVAnews, Arief mengatakan bahwa bagian yang terlihat jelas adalah tubuhnya, sementara wajah pemeran samar.

Jam Tangan Asal Swiss Gandeng Pemain Drama Serial Queen of Tears, Kim Soo Hyun
Deden, pebisnis video porno anak itu mengaku hanya bekerja sendiri dalam menjual video porno itu. Setiap orang yang akan melihat atau membeli (mengunggah) video itu harus mendaftar dulu sebagai langganan.

Belum Mampu Atasi Banjir dan Macet di DKI, SPJ beri Rapor Merah Kinerja Heru Budi
Setelah daftar, pelanggan atau member akan diberikan kode berupa angka, dengan biaya minimal Rp30 ribu dan maksimal Rp800ribu.

Haji Makin Mudah! Menag Yaqut dan Menhaj Tawfiq Bahas Layanan Baru untuk Jemaah Indonesia
"Untuk Rp30 ribu member dapat menggunggah hingga sekita 100 video," ujar Kasubdit IT Cyber Crime Komisaris Besar Albertus Rahmad Wibowo. (umi)
Kepala BIN Budi Gunawan.

Survei LPI: Mayoritas Publik Apresiasi Kinerja Kepala BIN

Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) kembali menggelar survei nasional untuk memotret persepsi publik terhadap kehadiran Tim Bola Voli BIN dan STIN BIN.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024