Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengungkapkan, biaya makanan untuk para narapidana dan tahanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara sangat minim.
Bila dibandingkan biaya makan tahanan di Kepolisian, Kejaksaan, Badan Nasional Narkotika dan Komisi Pemberantasan Korupsi, biaya makan untuk Lapas dan Rutan Kemenkumham lebih kecil dengan kadar gizi ala kadarnya.
Baca Juga :
Ganas, Arsenal Ngamuk di Kandang Tottenham
"Biaya makan tahanan Imigrasi Rp 34.000 setiap orang perhari dan tahanan anggota Polri-TNI sebesar Rp 30.000 perorang setiap hari," ujarnya.
Disamping itu, yang lebih memprihatinkan lagi adalah biaya untuk pemeliharaan kesehatan bagi para tahanan dan narapidana sudah dihapuskan. "Per tanggal 1 Januari 2014, narapidana/penghuni Lapas dan Rutan tidak lagi di jamin oleh Jamkesmas," ungkapnya.
Amir menambahkan, atas kondisi para penghuni lapas dan rutan di bawah Kemenkumham tersebut perlu untuk dievaluasi kembali. Agar mereka mendapatkan hidup layak selama menjalani binaan.
"Agar para narapidana ini lebih dimanusiawikan," ujar Amir. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Disamping itu, yang lebih memprihatinkan lagi adalah biaya untuk pemeliharaan kesehatan bagi para tahanan dan narapidana sudah dihapuskan. "Per tanggal 1 Januari 2014, narapidana/penghuni Lapas dan Rutan tidak lagi di jamin oleh Jamkesmas," ungkapnya.