Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengungkapkan, biaya makanan untuk para narapidana dan tahanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara sangat minim.
Bila dibandingkan biaya makan tahanan di Kepolisian, Kejaksaan, Badan Nasional Narkotika dan Komisi Pemberantasan Korupsi, biaya makan untuk Lapas dan Rutan Kemenkumham lebih kecil dengan kadar gizi ala kadarnya.
"Anggaran makan untuk napi di Lapas, Rutan relatif kecil. Ini sangat memprihatinkan," kata Amir Syamsudin, Menteri Hukum dan HAM usai membuka Seminar Nasional bertajuk 'Setengah Abad Sistem Pemasyarakatan' dan Refleksi Pelaksanaan Pidana Penjara di kantornya, Rabu 12 Maret 2014.
Ketua Forum Pemerhati Pemasyarakatan, Hasanuddin Massaile mengatakan, biaya makan warga binaan di Lapas dan Rutan Kemenkumham satu hari dibatasi Rp 14.000 per orang. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan biaya makan tahanan Kepolisian, Kejaksaan, BNN dan KPK yang seharinya dianggarkan Rp40.000 per orang.
"Biaya makan tahanan Imigrasi Rp 34.000 setiap orang perhari dan tahanan anggota Polri-TNI sebesar Rp 30.000 perorang setiap hari," ujarnya.
Baca Juga :
Momen Temu Alumni Wujudkan USAHID Unggul
"Agar para narapidana ini lebih dimanusiawikan," ujar Amir. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Agar para narapidana ini lebih dimanusiawikan," ujar Amir. (adi)