Sumber :
- REUTERS
VIVAnews
- Kepolisian Kehutanan di Provinsi Sumatera Utara sita satu unit alat berat berupa bekho, yang diduga digunakan untuk merusak hutan mangrove atau hutan bakau di Kabupaten Deli Serdang. Alat berat itu ditemukan di kawasan hutan lindung di Desa Palu Kurou, Kecamatan Hamparan Perak, Jumat, 19 September 2014.
Alat berat itu diperkirakan telah merusak ribuan hektare hutan mangrove di kawasan tersebut, yang akan dijadikan lahan tanaman kelapa sawit oleh pengusaha.
Baca Juga :
Usai Masalah Rem Kini Viral Gardan Belakang Mobil Omoda 5 Patah, Chery Lakukan Investigasi
Alat berat itu diperkirakan telah merusak ribuan hektare hutan mangrove di kawasan tersebut, yang akan dijadikan lahan tanaman kelapa sawit oleh pengusaha.
Baca Juga :
Songsong Era PLTN, BRIN Garap Riset Konversi Pembangkit Listrik Batu Bara Menjadi Nuklir
Pemilik dan operator bekho berhasil kabur karena diduga sudah mengetahui tempat mereka bakal digerebek. Mereka masih diburu petugas.
Penyergapan itu bermula dari laporan masyarakat setempat yang merasa resah dengan kehadiran alat berat yang setiap hari melakukan perusakan hutan mangrove di kawasan hutan lindung.
Menurut Kepala Seksi Pengamanan Hutan Provinsi Sumatera Utara, Albert Sibuea, kawasan hutan mangrove yang telah rusak di Kecamatan Hamparan Perak diperkirakan mencapai ribuan hektare.
Guna pengembangan lebih lanjut, alat berat langsung dibawa ke Dinas Kehutanan Sumatera Utara untuk diamankan. Dinas akan melaporkan temuan itu kepada Kementerian Kehutanan terkait kerusakan ribuan hutan mangrove. (ren)
Zulfahmi/Deli Serdang
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pemilik dan operator bekho berhasil kabur karena diduga sudah mengetahui tempat mereka bakal digerebek. Mereka masih diburu petugas.