Sumber :
- Adjie YK/Palembang
VIVAnews
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ( Dirjen Bea dan Cukai) Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengamankan dua kapal berbendera negara asingĀ pengangkut 440 kilo liter minyak mentah ilegal yang diduga berasal dari Desa Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Kedua kapal merk MT. A. Ardinataa dan kapal MT. Black Blade tersebut, ditangkap oleh patroli gabungan Dirjen Bea Cukai bersama pihak Imigrasi serta Badan Narkotika Nasional (BNN) ditempat terpisah.
Kapal MT A. Ardinataa pengangkut 40 kiloliter yang mengenakan bendera Republik Guinea Khatulistiwa diamankan di perairan Muara Musi Banyuasin, pada Jum'at 3 oktober 2014 kemarin.
Sedangkan kapal MT Black Blade yang menggunakan bendera Mongolia memuat 400 kilo liter minyak mentah di seputaran perairan Tanjung Api-Api Palembang, Sabtu 11 Oktober 2014.
"Kedua kapal itu mengangkut minyak mentah tanpa memiliki dokumen serta perizinan," kata Kapala kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumbagsel R Fadjar Donny saat gelar perkara, Kamis 16 Oktober 2014.
Baca Juga :
BNPB Kasih Jurus Jitu Atasi Bencana Banjir
Sementara itu, Kasi Penindakan dan Penyidikan Horas M Baja menuturkan, penyelundupan minyak mentah ilegal dengan menggunakan kapal berbendera negara asing merupakan modus baru.
"Karena dengan bendera itu, mereka mengelabui petugas bea cukai, agar terhindar dari pemeriksaan," terang dia.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, Kasi Penindakan dan Penyidikan Horas M Baja menuturkan, penyelundupan minyak mentah ilegal dengan menggunakan kapal berbendera negara asing merupakan modus baru.