Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan menyikapi secara serius pemberian identitas penduduk Indonesia oleh Malaysia.
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pemberian identitas warga negara Indonesia di perbatasan oleh Malaysia merupakan modus yang harus disikapi dan harus diawasi.
“Ini modus yang dilakukan Malaysia. Bayangkan, kalau semua penduduk mempunyai identitas Malaysia, maka desa itu ibarat desa siluman. Tanahnya punya Indonesia, tapi penduduknya orang Indonesia yang pindah jadi penduduk Malaysia,” ujar Marwan dalam keterangan pers yang diterima
VIVAnews
, Minggu, 16 November 2014.
Marwan curiga, setelah memberikan identitas, lambat laun Malaysia akan mengklaim desa di perbatasan itu sebagai wilayahnya. “Karena menganggap mendapat dukungan dari masyarakat setempat,” ujarnya menambahkan.
Marwan mengatakan, dari informasi yang ia terima, tidak terjadi dugaan pencaplokan wilayah perbatasan oleh Malaysia. Negara tetangga tersebut hanya memberikan identitas kepada sebagian besar warga desa.
“Sehingga, warga setempat mempunyai dua identitas, yakni Indonesia dan Malaysia,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar tiga desa di Kecamatan Lumbis Ongong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara diklaim Malaysia sebagai wilayahnya. Tiga desa tersebut, yakni Sumantipal, Sinapad, dan Kinokod.
"Kasus ini menjadi lampu merah bagi kami untuk tidak boleh menghiraukan daerah-daerah di perbatasan. Mereka juga warga Indonesia yang patut dan sangat perlu diberikan haknya untuk diperhatikan oleh negara.”
Baca Juga :
Sekda Depok Minta Bappeda dan PUPR Benahi Akses Jalan Kampung Bulak Barat yang Putus Kena Banjir
Kompol May Juga Diperiksa Propam gegara Brigadir Ridhal Ali Jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin
Selain Kompol May, perwira polisi lain adalah Kapolres Kota Manado, Kombes Julianto P Sirait.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :