Sumber :
- Berton Siregar/Batam
VIVAnews
- Seluruh buruh di kawasan industri di Batam, Kepulauan Riau, kompak mogok kerja pada Rabu, 26 November 2014. Aktivitas pabrik-pabrik di kota itu lumpuh alias berhenti beroperasi.
Puluhan ribu buruh dari Aliansi Serikat Buruh itu mogok sebagai bentuk penolakan terhadap Surat Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten Batam tahun 2015, yang ditetapkan sebesar Rp2.685.302.
Baca Juga :
Rampung Lebih Cepat, Gedung DPRD Gunungkidul yang Habiskan Rp36 M Bisa Dipakai Bulan Juli
Berdasarkan pantauan VIVAnews, pintu masuk kawasan industri terbesar di Batam, yaitu Kawasan Industri Batamindo, tampak dipasangi kawat berduri. Itu untuk menjaga para pendemo memasuki daerah vital di kawasan tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, puluhan ribu buruh masih berunjuk rasa. Mereka duduk di simpang tiga jalan sekitar Kawasan Industri Batamindo Muka Kuning. Aksi itu menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Berton Siregar/Batam
Baca berita lain:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hingga berita ini dipublikasikan, puluhan ribu buruh masih berunjuk rasa. Mereka duduk di simpang tiga jalan sekitar Kawasan Industri Batamindo Muka Kuning. Aksi itu menyebabkan kemacetan lalu lintas.