Penetapan Batas Laut Belum Ada Titik Temu

VIVAnews - Indonesia memiliki batas maritim dengan sepuluh Negara tetangga. Namun, sampai dengan saat ini penetapan batas maritim antara Indonesia dengan negara tetangga belum selesai secara keseluruhan dan masih dalam proses perundingan.

Seperti yang dilansir website tnial.mil.id, sepuluh negara tetangga tersebut, India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Philipina, Palau, Papua Nugini, Australia dan Timor Leste.

Kepala Staf Angkatan Laut bidang Operasi (Asops Kasal) Laksamana Muda TNI Edhi Nuswantoro menyatakan, belum selesainya batas-batas maritim, dapat menimbulkan berbagai permasalahan di lapangan dalam upaya penegakan kedaulatan dan hukum di laut wilayah yurisdiksi Indonesia.

"Akibatnya, pelanggaran wilayah laut yang dilakukan oleh pihak-pihak asing merupakan akibat dari belum disepakatinya perjanjian tentang garis batas di wilayah laut tersebut," kata Edhi Nuswantoro, dalam pembekalannya pada acara Sosialisasi Batas Laut Wilayah RI- Singapura.

Sementara sudah ditetapkanya garis batas laut wilayah antara Republik Indonesia dan Singapura bertujuan untuk memudahkan dan menjadi dasar hukum bagi aparat keamanan dalam melaksanakan tugas menjaga kedaulatan, penegakan hukum dan menjamin keselamatan pelayaran khususnya di sekitar Selat Singapura serta tidak ada lagi keragu-raguan kepada unsur-unsur di lapangan untuk bertindak.

Sah Jadi WNI, Maarten Paes Ngaku Sudah Bisa Bahasa Indonesia dan Hafal Pancasila
Ilustrasi perawatan wajah.

Cetuskan Cell Chanel Booster, Klinik Kecantikan Ini Usung Misi Glowingkan Warga Bogor

Klinik kecantikan ini pun berkomitmen memberikan layanan perawatan kulit dan terus memperluas jejaknya membawa solusi perawatan kulit premium lebih dekat pada masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024