Sumber :
- Satria Lubis/Medan
VIVA.co.id
- Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan 4,2 ton ganja dan dua kilogram sabu-sabu. Narkoba itu adalah hasil tangkapan atau operasi penindakan yang dilakukan aparat Kepolisian Resor Kota Medan selama sebulan terakhir.
Barang bukti itu dimusnahkan di Lapangan Candika, Jalan Karya Wisata, Kota Medan, pada Kamis, 12 Februari 2015. Barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara itu, barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan direbus. Ada juga barang bukti lain yang direbus, yakni 46 ribu butir pil ekstasi.
"Ini (hasil operasi penindakan) sebagai bukti keseriusan kami (Polisi) memberantas narkoba,” kata Eko Hadi Sutejo.
Selain itu, aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan tidak hanya berhasil menyita barang bukti narkoba senilai total Rp29 miliar, tetapi juga menangkap delapan tersangka yang merupakan gembong narkoba itu.
Sadath Ardiansyah dan Joko Irawan/Medan
Baca berita lain:
Baca berita lain:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain itu, aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan tidak hanya berhasil menyita barang bukti narkoba senilai total Rp29 miliar, tetapi juga menangkap delapan tersangka yang merupakan gembong narkoba itu.