Ibu Korban Ingin Gunduli Anggota Geng "Hello Kitty"

Menik, ibu korban keganasan geng Hello Kitty di Bantul.
Sumber :
  • tvOne

VIVA.co.id - Orang tua korban penyekapan dan penyiksaan Geng "Hello Kitty", Menik (42 tahun) mengaku masih belum menerima kejadian yang menimpa putrinya LA (18 tahun), meski kejadiannya sudah berlangsung dua pekan.

Habis Bekal, Buron Geng Hello Kitty Serahkan Diri

Apalagi dari sembilan pelaku saat ini masih ada empat pelaku lainnya yang kabur dan menjadi DPO Polres Bantul.

"Saya belum menerima penyiksaan yang menimpa anak saya. Bayangkan kepala digunduli, tubuh dipukuli, disundut pakai rokok dan dimasukin botol di alat kelamin anak saya," kata Menik, Sabtu 28 Februari 2015.

Saat rekonstruksi ulang kejadian, Menik ingin sekali bertemu dengan para pelaku untuk membalas tindakan yang dilakukan terhadap putrinya. Tapi dicegah aparat kepolisian.

"Saya sebenarnya ingin menemui salah satu pelaku yang merupakan teman akrab anak saya, namun tidak diperbolehkan oleh Kapolres Bantul," ujar Menik.

Menik gemes sekali terhadap para pelaku. Dia ingin menggunduli para pelaku seperti apa yang mereka lakukan terhadap putrinya. Tapi terus dihalangi oleh polisi.

"Tapi saya agak lega sedikit ketika diperbolehkan menemui dua pelaku. Meski saat saya tanya jawaban mereka menambah sakit hati saya," tuturnya.

Atas tindakan yang sadis dan tidak ada penyesalan sama sekali, Menik berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang berat dan setimpal atas perbuatannya. "Keluarga minta agar semua pelaku dihukum berat," ujar Menik. (ase)

Baca Juga :

Penusuk Kemaluan Siswi SMA di Yogya Tak Dipenjara
Ilustrasi pengadilan

Empat Anggota Geng Hello Kitty Divonis 3 Hingga 4,6 Tahun

Hakim menjatuhkan hukuman penjara bervariasi sesuai perbuatan

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2015