Mau Buat Paspor Indonesia, Waria Malaysia Ditangkap

Waria Malaysia ditangkap Imigrasi Batam
Sumber :
  • Berton Siregar/VIVA.co.id
VIVA.co.id -
Pasca Digeruduk Ormas, Pesantren Waria Ditutup Sementara
Seorang pria dengan gaya kewanitaan alias waria asal Pahang, Malaysia, ditangkap pihak Imigrasi Batam, Senin 2 Maret 2015. Rafizi bin Mohd Ismail ditangkap saat akan mengajukan pembuatan paspor Indonesia.

Pesantren Waria Didatangi Massa Ormas Front Jihad Islam

Pria kelahiran 8 Juli 1977 itu diketahui baru tiba di Batam Indonesia pada Minggu 1 Maret 2015 dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor Malaysia. Rafizi memegang paspor bernomor A32269270, dikeluarkan oleh pihak imigrasi Klang Malaysia.
Waria Cantik Ini Jadi Model Iklan hingga Miss Hukum dan HAM


Rafizi berniat membuat paspor di Indonesia. "
Saye
akan menikahlah dengan pria keturunan Arab. Sebab tuh
saye
mesti ganti
identiti
(identitas)," ujar Rafizi dengan gaya wanita.


Kepala Bidang Wastakim Imigrasi Batam, Rafli, mengatakan warga Malaysia itu ditangkap karena mencoba melakukan pembuatan paspor Indonesia.


"Pelaku WNA tersebut mengaku akan menikah dengan pria Arab di Malaysia, di mana sebelumnya dia mengaku wanita asal Indonesia ke pria Arab yang akan menikahinya tersebut," Rafli menjelaskan kepada
VIVA.co.id
, Selasa 3 Maret 2015.


Akibat perbuatannya, Rafizi dijerat pasal Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 tahun 2011.


"Warga asing tidak diperkenankan memiliki paspor yang dikeluarkan oleh Pemerintahan Indonesia. Kepada pria tersebut, kami akan tindak dengan undang-undang nomor 6 tahun 2011," kata Rafli.


Kini, Rafizi diamankan di sel tahanan Imigrasi Batu Ampar, Batam, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.


Baca Juga :


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya