Kesehatan Nenek Pencuri Tujuh Batang Kayu Mulai Menurun

nenek curi kayu jati situbondo
Sumber :
  • tvOne

VIVA.co.id - Kondisi kesehatan nenek Asyani, 63 tahun, yang didakwa sebagai pencuri tujuh batang kayu milik Perhutani, mulai menurun. Diduga, selain akibat tuduhan yang dibebankan kepadanya, panjangnya proses persidangan yang dijalani juga berdampak pada kondisi perempuan renta ini.

"Dia tidak pernah mengeluh sakit, tetapi saya lihat kesehatannya mulai turun. Tangannya bergetar dan berkeringat dingin," kata kuasa hukum Asyani, Supriyono, Kamis 12 Maret 2015.

Usai keputusan sidang Pengadilan Negeri Situbondo, yang mendengarkan tanggapan atas eksepsi Asyani oleh Jaksa Penuntut Umum, Supriyono memastikan akan tetap berjuang keras demi nenek Asyani.

Ia mengaku cukup kecewa dengan hasil persidangan yang telah digelar selama ini. "Ini namanya mentang-mentang, sok punya kuasa gampang saja mencari salah yang dipaksakan. Kami dari awal ingin melawan kesewenangan ini," ujarnya.

Supriyono juga berjanji bahwa upayanya memperjuangkan nasib Asyani, semata ditujukan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap tekanan yang dialami oleh nenek renta tersebut.

Asyani Divonis Bersalah, Pembalakan Liar Tak Tersentuh Hukum

Ia, bahkan mengaku tak memungut biaya sepeser pun untuk perempuan asal Dusun Secangan Desa Jati Banteng, Kecamatan Jati Banteng, Kabupaten Situbondo itu.

"Semua upaya pembelaan ini tak ada biaya sepeser pun, kami iklas bersedekah," katanya.

Seperti diketahui, nenk Asyani, didakwa telah melakukan pencurian terhadap tujuh batang kayu jati milik Perhutani setempat. Selama tiga bulan terakhir, atau tepatnya 15 Desember 2014, nenek ini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Situbondo.

Atas perkara yang dituduhkan kepadanya, nenek yang cuma berprofesi sebagai tukang pijit ini akan menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (asp)

Warga Galang Koin untuk Petugas Kebersihan yang Dipenjara

Baca juga:

Nenek Asiani Siap Jalani Sidang Lanjutan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya