Sumber :
- Makhsanuddin Kurniawan
VIVA.co.id
- Terpidana mati Martin Anderson alias Belo akan dimakamkan di sebuah liang lahat berukuran jumbo di area pekuburan umat Muslim di tempat pemakaman umum (TPU) Perwira, Bekasi.
Tak seperti ukuran liang lahat makam-makam pada umumnya, liang lahat untuk mengebumikan jenazah Belo berukuran ukuran 220 X 80 sentimeter.
Baca Juga :
Pengakuan Prabowo Dibantu Jokowi Persiapkan Diri Jelang Pelantikan Presiden Bulan Oktober
Sejak pagi tadi, Rabu 29 April 2015, kondisi di sekitar liang lahat Belo terlihat lengang, hanya ada beberapa anggota TNI dan polisi yang terlihat tengah duduk di sekitar area pemakaman.
Saat ini jenazah warga negara Nigeria terpidana kasus kepemilikan kokain seberat 50 gram itu masih berada dalam ambulans dalam perjalanan dari Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menuju Bekasi.
Belo menjalani eksekusi mati pada sekitar pukul 00.25 WIB bersama tujuh terpidana mati kasus narkotika lainnya. (ren)
Makhsanuddin Kurniawan - Bekasi
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Saat ini jenazah warga negara Nigeria terpidana kasus kepemilikan kokain seberat 50 gram itu masih berada dalam ambulans dalam perjalanan dari Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menuju Bekasi.