Warga Nigeria Terpidana Mati Dimakamkan di Bekasi

Terpidana Mati
Sumber :
  • Makhsanuddin Kurniawan
VIVA.co.id
- Terpidana mati Martin Anderson alias Belo akan dimakamkan di sebuah liang lahat berukuran jumbo di area pekuburan umat Muslim di tempat pemakaman umum (TPU) Perwira, Bekasi.


Tak seperti ukuran liang lahat makam-makam pada umumnya, liang lahat untuk mengebumikan jenazah Belo berukuran ukuran 220 X 80 sentimeter.


Ukuran liang lahat itu, telah disesuaikan dengan postur tubuh Belo yang dikenal cukup tinggi. Liang lahat itu berada tepat di pojok area pemakaman blok Islam di TPU Perwira Bekasi, Jawa Barat.


Makam Belo sudah digali sejak Senin 27 April 2015 lalu oleh pengurus TPU sesuai permintaan dari keluarga Belo melalui kejaksaan.


Sejak pagi tadi, Rabu 29 April 2015, kondisi di sekitar liang lahat Belo terlihat lengang, hanya ada beberapa anggota TNI dan polisi yang terlihat tengah duduk di sekitar area pemakaman.

Bukan Hanya Mengedukasi, Tempat Ini Buat Nyaman Anak dan Orangtua

Saat ini jenazah warga negara Nigeria terpidana kasus kepemilikan kokain seberat 50 gram itu masih berada dalam ambulans dalam perjalanan dari Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menuju Bekasi.
Teka-teki Tewasnya Brigadir RAT, Polisi Bakal Bongkar Isi SMS Korban dengan Istri


Ribuan Mobil Daihatsu Memadati Area Bekasi
Belo menjalani eksekusi mati pada sekitar pukul 00.25 WIB bersama tujuh terpidana mati kasus narkotika lainnya. (ren)

Makhsanuddin Kurniawan - Bekasi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya