Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, mengatakan, penangkapan penyidik senior KPK, Novel Baswedan sudah berkoordinasi dengan lembaga antirasuah itu.
"Yang jelas sudah dikasih tahu lah. Tidak ada masalah, di mana pidana umum harus melapor ke mana-mana," ujar Budi, di kompleks Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Mei 2015.
Menurut dia, dalam proses penangkapan kepada penyidik KPK itu sudah sesuai prosedur aturan yang berlaku juga di kepolisian. "Kami, ketentuannya saja yang diikuti, kami tidak asal-asalan bekerja, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya.
Budi menambahkan, Bareskrim sifatnya hanya membantu Polda Bengkulu untuk menyelesaikan kasus penyidik lembaga antirasuh tersebut, karena memang kejadiannya yang dilakukan oleh Novel di wilayah itu.
"Kami hanya berkoordinasi dengan Polda Bengkulu, dan selanjutnya akan ditangani oleh Polda Bengkulu," tuturnya.
Baca Juga :
Kejaksaan Agung Hentikan Kasus Novel Baswedan
Kabareskrim: Kasus Novel Harusnya Sampai Pengadilan
Tugas penyidikan sudah selesai dan dinyatakan lengkap.
VIVA.co.id
24 Februari 2016
Baca Juga :