Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, mengatakan, penangkapan penyidik senior KPK, Novel Baswedan sudah berkoordinasi dengan lembaga antirasuah itu.
"Yang jelas sudah dikasih tahu lah. Tidak ada masalah, di mana pidana umum harus melapor ke mana-mana," ujar Budi, di kompleks Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Mei 2015.
Baca Juga :
Novel Baswedan Siap Hadapi Sidang
"Kami hanya berkoordinasi dengan Polda Bengkulu, dan selanjutnya akan ditangani oleh Polda Bengkulu," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim menangkap Novel Baswedan sekitar pukul 00.00 WIB, di rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Diduga, penjemputan paksa dan penangkapan kepada Novel terkait dengan kasus dugaan penganiayaan yang sempat disangkakan kepadanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, penyidik Bareskrim menangkap Novel Baswedan sekitar pukul 00.00 WIB, di rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Diduga, penjemputan paksa dan penangkapan kepada Novel terkait dengan kasus dugaan penganiayaan yang sempat disangkakan kepadanya.