Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan penangkapan Bareskrim Polri atas penyidik KPK, Novel Baswedan, Jumat dinihari 1 Mei 2015.
Pimpinan KPK pun langsung bersikap. Kelima pimpinan sudah menyatakan siap menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan Novel Baswedan. Surat penangguhan penahanan akan dikirimkan pada hari ini.
Baca Juga :
Novel Baswedan Siap Hadapi Sidang
Baca Juga :
Novel Baswedan Segera Disidang
"Kalau diacuhkan kembali ke pimpinan KPK masing-masing. Ada wacana (pimpinan mundur), itu semoga didengar. Tidak hanya satu dua atau (mungkin) lima, apabila penahanan itu dilakukan," kata Johan.
Sedangkan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK yang lain, Indriyanto Seno Adji menegaskan ia siap untuk mundur bila Novel ditahan oleh penyidik Polri. Kepada wartawan, Indriyanto mengkhawatirkan kasus penangkapan Novel akan menjadi tradisi buruk bagi penegakan hukum ke depan.
"Saya khawatir ini menjadi tradisi penegakan hukum di antara lembaga penegakan hukum. Ini akan menyusul terhadap kasus KPK yang ditangani oleh Polri. Satu ini sebagai
role model-
nya penegakan hukum di antara lembaga penegak hukum," kata Indriyanto.
Seperti diketahui, Bareskrim telah menangkap Novel di kediaman penyidik KPK tersebut kawasan Kelapa Gading, Jakarta sekitar pukul 00.30 WIB. Novel ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Bareskrim dengan Nomor SP.KP/19/IV/2015/Dittipidum.
Dalam surat tersebut dijelaskan untuk segera dilakukan pemeriksaan, karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada salah seorang pencuri sarang burung Walet hingga meninggal dunia pada 2004.
Halaman Selanjutnya
Sedangkan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK yang lain, Indriyanto Seno Adji menegaskan ia siap untuk mundur bila Novel ditahan oleh penyidik Polri. Kepada wartawan, Indriyanto mengkhawatirkan kasus penangkapan Novel akan menjadi tradisi buruk bagi penegakan hukum ke depan.