Novel Baswedan Ditangkap, Pimpinan KPK Hubungi Kapolri

Usai di Lantik, Plt Pimpinan Kpk Gelar Jumpa Pers di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Kabareskrim: Kasus Novel Harusnya Sampai Pengadilan
- Penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri, Jumat dinihari tadi, sempat disesalkan oleh para pimpinan KPK.

Kejaksaan Agung Hentikan Kasus Novel Baswedan

Salah satu pimpinan KPK yang menyesalkan penangkapan tersebut ialah Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji. Menurut dia, berita penangkapan itu baru diketahui pukul 01.00 WIB, dan baru bisa bertemu dengan Novel, pada pukul 03.00 WIB.
Kasus Novel Ditarik Kembali, Ini Reaksi Kejaksaan Agung


"Kemudian dari situ sekitar pukul 03.11 WIB, saya kontak Pak Kapolri (Jenderal Pol Badrodin Haiti), tentang kejadian ini melalui SMS, tapi belum ditanggapi," ujar Indriyanto di Gedung KPK, Jumat, 1 Mei 2015.


Indriyanto menambahkan, tak hanya sampai di situ, upaya untuk bertemu kapolri juga telah dilakukannya pagi tadi, yaitu dengan mengunjungi rumah dinas kapolri. Namun, saat sudah sampai di rumah dinas, kapolri ternyata sudah tidak ada di kediamannya.


"Jam 06.00 WIB, bersama Pak Ruki (Plt Pimpinan KPK Taufiequrahman Ruki) saya juga datang ke rumahnya, tapi ternyata sudah tidak ada. Beliau harus sudah mempersiapkan acara May Day yang berlangsung sekarang," katanya.


Dalam kasus penangkapan Novel Baswedan, KPK telah menyatakan sikapnya dengan memberikan surat jaminan yang ditandatangani langsung oleh kelima pimpinan KPK.


Keputusan itu dibuat, adalah sebagai upaya KPK agar Novel Baswedan tidak dilakukan penahanan atas kasus yang menjeratnya beberapa belas tahun lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya