Digeledah, Rumah Novel Baswedan Dijaga Provost

Kediaman Novel Baswedan dijaga Provost saat penggeledahan.
Sumber :
  • VIVA/Herdi Muhardi
VIVA.co.id
- Penyidik Bareskrim Polri menggeledah rumah Novel Baswedan yang berada di Jalan Deposito Rt 003 Rw 10 nomor T8, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 1 Mei 2015.


Pantauan
VIVA.co.id
, sekitar 10 orang penyidik datang sekitar pukul 13.00 WIB dengan didampingi ketua RT setempat. Tak hanya itu, penggeledahan juga diikuti oleh salah satu perwakilan dari Kontras.

Surat Dakwaan Novel Baswedan, Seret Penyidik KPK Lainnya

"Tunggu nanti saja (hasilnya)," ujar salah satu penyidik.
Novel Baswedan Siap Hadapi Sidang


Novel Baswedan Segera Disidang
Saat ini, penggeledahan masih berlangsung. Terlihat juga dua personel Provost Mabes Polri yang menjaga di depan rumah mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu itu.

Seperti diketahui, Mabes Polri menangkap Novel di kediamannya pada Jumat dinihari. Dia ditangkap terkait kasus dugaan penganiayaan saat bertugas di Polres Bengkulu.


Novel langsung dibawa ke Mabes Polri dan diperiksa. Setelah beberapa jam pemeriksaan, Novel kemudian dibawa ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk selanjutnya ditahan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya