Sumber :
- VIVA/Herdi Muhardi
VIVA.co.id
- Penyidik Bareskrim Polri menggeledah rumah Novel Baswedan yang berada di Jalan Deposito Rt 003 Rw 10 nomor T8, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 1 Mei 2015.
Pantauan
VIVA.co.id
, sekitar 10 orang penyidik datang sekitar pukul 13.00 WIB dengan didampingi ketua RT setempat. Tak hanya itu, penggeledahan juga diikuti oleh salah satu perwakilan dari Kontras.
Baca Juga :
Novel Baswedan Siap Hadapi Sidang
Baca Juga :
Novel Baswedan Segera Disidang
Seperti diketahui, Mabes Polri menangkap Novel di kediamannya pada Jumat dinihari. Dia ditangkap terkait kasus dugaan penganiayaan saat bertugas di Polres Bengkulu.
Novel langsung dibawa ke Mabes Polri dan diperiksa. Setelah beberapa jam pemeriksaan, Novel kemudian dibawa ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk selanjutnya ditahan.
Halaman Selanjutnya
Seperti diketahui, Mabes Polri menangkap Novel di kediamannya pada Jumat dinihari. Dia ditangkap terkait kasus dugaan penganiayaan saat bertugas di Polres Bengkulu.