Filipina Setuju Hadirkan Mary Jane Lewat Video Conference

Mary Jane Viesta Veloso
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ochi April
VIVA.co.id -
DPR Bantah 10 WNI Tahanan Abu Sayyaf Barter dengan Mary Jane
Pemerintah Filipina menyetujui penggunaan fasilitas
video conference
Jaksa Agung: Eksekusi Mati Tahap Ketiga Belum Direncanakan
dalam upaya menghadirkan terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso untuk bersaksi di Pengadilan Filipina. Mary akan memberi kesaksian dalam persidangan Maria Kristina Sergio pada tanggal 8 dan 14 Mei.
Jaksa Agung Bantah Eksekusi Mati Ditunda karena Tiada Dana

"Pemerintah Filipina sepakat menggunakan sarana
video conference
antara Mary Jane di Indonesia dan otoritas Filipina di sana," kata Kapuspenkum Tony Spontana saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, 4 Mei 2015.


Video conference
salah satu opsi yang ditawarkan Kejaksaan Agung untuk membantu Filipina menginvestigasi dugaan kasus penipuan dan perdagangan manusia. Selain opsi ini, Kejagung juga pernah menawarkan agar tim penyidik dari Kementerian Kehakiman di Filipina datang ke Indonesia dan mengambil keterangan dari Mary Jane secara tertulis untuk kemudian dibacakan saat persidangan.


"Itu nilainya sama dengan keterangan saksi yang disampaikan langsung di persidangan," kata Tony lagi.


Sebelumnya, pada 28 April lalu, Menteri Kehakiman Filipina menyurati Jaksa Agung untuk menunda pelaksanaan eksekusi mati Mary Jane. Alasannya, seorang wanita yang diduga telah menjebak Mary dengan menaruh heroin di dalam koper yang bersangkutan telah menyerahkan diri kepada otoritas Filipina.


Wanita itu adalah Maria Kristina Sergio. Kepada beberapa media, dia menyatakan penyesalan karena telah membuat Mary dipidana mati. Selanjutnya, pemerintah Filipina akan melakukan penyidikan untuk mengungkap sindikat perdagangan manusia di sana.


Soal Biaya

Kejagung terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Filipina terkait upaya menghadirkan Mary sebagai saksi di persidangan Maria Kristina Sergio tersebut. Hari ini, mereka sedang melakukan rapat teknis dengan perwakilan Kedubes Filipina di Jakarta.


Kejagung telah melakukan beberapa persiapan untuk menghadirkan kesaksian Mary Jane di persidangan melalui sarana
video conference.
Untuk semua persiapan tersebut akan dibiayai oleh Pemerintah Filipina.


"Kita sudah sediakan tempat, fasilitas media
conference
sedangkan biayanya ditanggung oleh pemerintah Filipina," ujar Tony.


Mary Jane adalah satu dari sepuluh terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi mati tahap dua. Namun, pada satu jam terakhir sebelum eksekusi, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk menunda eksekusi Mary untuk membantu Filipina dalam mengungkap kasus perdagangan manusia di negara tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya