Sumber :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
- Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK) turut memberi perhatian dengan adanya permasalahan yang menyangkut pada salah satu penyidik senior di Lembaga Anti Rasuah itu, Novel Baswedan.
Perkara dugaan penganiayaan yang disangkakan kepada Novel, pertama kali muncul usai dia memimpin penggeledahan di Korlantas Mabes Polri terkait dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM pada 5 Oktober 2012.
Baca Juga :
Status Novel Baswedan Saat ini
Baca Juga :
Kasus Novel, Pengacara Sinyalir Ada Upaya Barter
"Meski diperlakukan sewenang-wenang, rekan kami, Novel, mengikuti semua proses hukum itu. Ditangkap, ditahan, digelandang dengan baju tahanan dan tangan diikat, lalu diterbangkan ke Bengkulu," kata Ketua WP-KPK, Faisal, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 4 Mei 2015.
Menurut Faisal, terkait hal-hal tersebut, WP-KPK kemudian mengeluarkan pernyataan sikap memberi dukungannya kepada Novel, untuk mengajukan praperadilan atas upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
Selain itu, WP-KPK mendukung Novel untuk tetap teguh memperjuangkan upaya pemberantasan korupsi, apapun risikonya.
Terakhir, WP-KPK juga mendukung Novel untuk melawan segala tindakan kriminalisasi, yaitu tindakan mencari kesalahan remeh temeh untuk mentersangkakan seseorang oleh pihak manapun.
"Kami semua berada dalam barisan yang sama dalam perjuangan ini," tegas Faisal
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Faisal, terkait hal-hal tersebut, WP-KPK kemudian mengeluarkan pernyataan sikap memberi dukungannya kepada Novel, untuk mengajukan praperadilan atas upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.