Menkumham Bikin Lapas Khusus Bandar Narkoba

Menkumham Yasonna Laoly
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly mengusulkan, lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus bagi narapidana bandar atau pengedar narkoba. Usulan itu telah disepakati oleh Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni

"Kita sepakati bandar-bandar narkoba yang terindikasi punya jaringan-jaringan itu, semuanya yang hukuman-hukuman maksimal pengedar, kita akan tempatkan di tiga atau empat lapas secara khusus, dengan maximum security (sistem pengamanan maksimal,” ujar Yasonna usai rapat bersama dengan BNN dan Polri di kantor BNN, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2015.

Menurut dia, Kemenkumham tak perlu membangun lapas baru untuk membentuk lapas khusus tersebut. Pemerintah akan memanfaatkan lapas yang sudah ada, tinggal mengubah sistem keamanannya. Lapas khusus itu akan dijaga petugas dari polisi, BNN, dan Kemenkumham.

Mantan Panglima TNI: Gawat Kalau Klaim Haris Azhar Benar

“Jadi (petugas) Polri ada di lapis satu, lapis dua (petugas) BNN, dan lapis tiga kita (petugas Kemenkumham) di dalam," ujarnya menambahkan.

Sistem keamanan di lapas khusus itu memang harus diperketat, di antaranya, sinyal ponsel diacak, tidak boleh ada alat komunikasi, dipantau kamera pengawas (CCTV), dan akses masuk harus melalui pintu dengan kunci pemindai sidik jari.

Jaksa Agung: Haris Azhar, Sampaikan Dong Buktinya Apa?

"Betul-betul kita awasi secara ketat. Barang masuk, kalau belum ada x-ray, bila perlu dipinjamkan (untuk lapas khusus). Kemudian pakai anjing pelacak, kita tempatkan di dalam untuk memutus mata rantai jaringan," ujarnya.

Dia menambahkan, mereka yang ditempatkan di lapas khusus adalah para napi yang terindikasi masih dapat mengendalikan jaringan narkoba meski sudah di dalam bui. "Yang terindikasi, yang punya jaringan atau pun yang potensial punya jaringan, kita tempatkan ke tiga atau empat lapas ini. Kemudian kita sepakat bahwa ketiga institusi ini terkait menjaga dengan baik, supaya sesuai kebijakan pemerintah, zero tolerance (tak ada toleransi) terhadap narkoba."

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar mengatakan, kerja sama yang baik akan mengatasi jaringan narkoba di dalam lapas. Dengan lapas khusus, diharapkan dapat memutus jaringan narkoba dari lapas.

"Karena selama ini memang banyak jaringan narkotika ada hubungannya dengan mereka yang mendapatkan vonis, baik hukuman penjara maupun hukuman mati," ujarnya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya