Sumber :
- Pool
VIVA.co.id
- Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengungkap dugaan kasus korupsi sekaligus pencucian uang dalam penjualan bagian negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) tahun 2008-2011. Dalam kasus tersebut penyidik Bareskrim telah menggeledah kantor SKK Migas dan kantor PT TPPI.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edy Simanjuntak mengatakan penyidikan kasus korupsi dan pencucian uang di SKK Migas yang dilakukan Bareskrim Polri didukung penuh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Wakapolri Komjen Budi Gunawan. Meskpun kasus tersebut merupakan kasus yang sudah cukup lama.
Baca Juga :
Pekerja SKK Migas Deklarasi Prinsip Anti-Korupsi
Selain dukungan dari pimpinan tertinggi Polri, Victor menambahkan, Bareskrim Polri juga mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dimana lembaga antirasuah akan membantu memberikan berbagai dokumen terkait proses penyidikan yang telah dilakukan terkait kasus ini.
"KPK juga akan membantu kita dalam melakukan supervisi kasus ini," tegasnya
Terkait tiga boks dokumen yang disita dari hasil pemeriksaan di kantor SKK Migas, Bareskrim akan menggandeng PPATK. Dimana penyidik Polri akan bekerjasama mencari siapa saja yang terkait dalam kasus ini. "Kita gandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana dari berbagai dokumen yang kita sita," terang Victor.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"KPK juga akan membantu kita dalam melakukan supervisi kasus ini," tegasnya