VIVAnews - Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dinyatakan bersalah dalam insiden di Monas pada 1 Juni 2008. Rizieq pun divonis satu tahun enam bulan penjara.
"Setelah melihat bukti-bukti, yang melakukan penyerangan adalah FPI," kata ketua majelis hakim Panunsunan Harahap saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2008. "Ini karena massa terlihat mengenakan atribut FPI."
Majelis hakim juga menilai Rizieq tidak menghalangi kelompoknya melakukan aksi pada 1 Juni 2008 di Lapangan Monas. Rizieq juga dinilai tidak mencegah pendukungnya untuk datang ke Monas. Padahal, Rizieq telah mengetahui pada saat itu Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan juga akan melakukan aksi di tempat yang sama. "Intel Mabes Polri sudah meminta FPI untuk memundurkan jadwal demonya," terang hakim.
Atas dasar itu, hakim menilai Rizieq telah terbukti secara sah menganjurkan kepada orang lain dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama untuk menghancurkan barang atau orang lain sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP.
Yang memberatkan Rizieq dalam kasus ini adalah Rizieq pernah dihukum dan perbuatannya sudah meresahkan masyarakat.
Atas putusan ini, Rizieq langsung mengucapkan syukur. "Alhamdulillah wa syukurillah," dan langsung mengajukan banding, "Insya Allah banding."
Baca Juga :
Usai Masalah Rem Kini Viral Gardan Belakang Mobil Omoda 5 Patah, Chery Lakukan Investigasi
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Ada dua anggota Polri aktif dalam skuad Timnas Indonesia U-23 yang saat ini melaju hingga semifinal Piala Asia U-23.
Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi
Ada momen unik saat Ustaz Abdul Somad alia UAS menggelar ceramah dan tabligh akbar di Pulau Gili Trawangan, Lombok Utara, Minggu malam, 28 April 2024.
Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
Politik
29 Apr 2024
Dear Anies Baswedan, Rocky Gerung kasih saran sebagai sahabat agar sebaiknya jangan maju lagi jadi Cagub 2024. Anies diminta jangan cari panggung lama.
Berdasarkan penelusuran melalui laman samsat, Mobil mewah Harvey moeis yang kembali disita Kejaksaan Agung, diketahui dalam keadaan menunggak pajak.
Selengkapnya
Partner
Kunci Sukses Shin Tae Yong Melatih Timnas Indonesia, Bisa Ditiru Klub dan Tim Lain
Banten
16 menit lalu
Shin Tae Yong dianggap sukses meracik Timnas Indonesia hingga disegani Asia dan Dunia sepak bola. Lalu, apa kunci kesuksesan Shin Tae Yong itu untuk Timnas Indonesia?
Ijeck mengajak masyarakat Sumut, dan Indonesia untuk mendoakan Timnas, agar memetik kemenangan dalam laga ini. Ijeck mendoakan anak asuh Shin Tae-yong menembus final.
Pada tahun 2021, nominal ini turun menjadi Rp 1,2 juta, mencerminkan perubahan kondisi dan kebutuhan. Namun, di tahun 2022, meskipun pandemi telah mulai mereda, kenaikan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memulai program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pada tahun itu, BSU memberikan bantuan satu kali sebesar Rp 600 ribu. Ini lebih
Selengkapnya
Isu Terkini