Calon Potensial Pimpinan KPK Banyak, Tapi Takut Daftar

9 perempuan panitia seleksi KPK
Sumber :
  • VIVA/Nila Chrisna
VIVA.co.id
Anggota DPR: Pansel KPK Seperti Ibu-ibu Arisan
- Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah berupaya membujuk orang-orang yang kompeten untuk mendaftar sebagai pimpinan KPK. Namun, ada kekhawatiran publik bahwa mereka yang berpotensi takut mendaftar karena takut menjadi korban kriminalisasi.

Pansel Serahkan Delapan Nama Capim KPK ke Jokowi

Namun, Pansel memiliki cara sendiri untuk mengatasi kekhawatiran itu. "Itu sesuatu yang nyata, seperti itu tantangannya dan kita antisipasi itu sehingga melakukan langkah-langkah ekstra," kata Juru Bicara Pansel KPK, Betti Alisjahbana, di Gedung Sekretariat Negara, Senin 1 Juni 2015.
Pansel KPK Akui Pernah Didekati Terkait Seleksi Capim


Langkah ekstra itu, kata Betti, misalnya dengan merangkul beberapa kalangan seperti NU, Muhammadiyah, kelompok lintas agama, kelompok asosiasi, forum pempred. Mereka akan secara aktif dilibatkan untuk mendorong, dan mengetuk hati orang-orang yang potensial.


"Biasanya orang-orang yang bisa meyakinkan, kan, orang-orang yang kenal dengan baik," kata dia.


Rencananya, minggu depan Pansel KPK akan mengundang mereka untuk melakukan diskusi. Kemudian, kata Betti, untuk mencegah agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap pimnpinan KPK, maka pansel akan memastikan bahwa penelusuran rekam jejak berjalan dengan baik. Hal ini dilakukan dengan cara bekerjasama dengan PPATK, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, BIN dan tim independen.


"Kalau sudah kita buat semacam clearance bahwa kami sudah melakukan penelusuran dengan baik sehingga pada saat menjabat itu tidak diungkit. Itu usulan dari KPK," kata Betti.


Namun, kata Betti, ada pula usulan agar tindak pidana masa lalu tidak diungkit jika kandidat tersebut sudah dinyatakan bersih oleh Pansel KPK.


"Di luar itu hal-hal yang bisa kita usulkan ke Presiden tetapi itu sebetulnya tidak masuk dalam kewenangan pansel," kata dia.


Para pimpinan KPK sebelumnya memang tak lepas dari kriminalisasi. Kriminalisasi pertama kali terjadi pada Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Kejadian ini terulang ketika KPK menetapkan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka.


Kepolisian menetapkan dua pimpinan KPK jilid III, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Selain itu, saat KPK menetapkan mantan Kakorlantas Mabes Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo, pihak Kepolisian juga menetapkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, sebagai tersangka. (ren)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya