Kritik Pimpinan, Pegawai KPK Terancam Dipecat

Tolak Putusan Pimpinan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi terancam mendapat sanksi pemecatan setelah mengkritik secara terbuka pimpinan mereka. Kritik tersebut diungkapkan melalui tiga buah karangan bunga yang dikirimkan ke Gedung KPK pada Senin, 4 Mei 2015 lalu.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Tiga buah karangan bunga itu bertuliskan antara lain, "Terima kasih pimpinan KPK atas aksi panggungnya. Kalian pahlawan sinergitas. Kami menunggu dagelan selanjutnya."

Kemudian karangan bunga kedua, "Kami bangga pada AS, BW dan Novel. Kalian orang berani! KPK bukan pengecut yang cuma bisa kompromi."

Sedangkan, karangan bunga ketiga bertuliskan, "Teruntuk pimpinan KPK, para pemberani yang selalu (tidak) menepati janji."

Salah seorang pegawai di KPK mengakui dia sempat diperiksa pengawas internal KPK terkait karangan bunga tersebut. Bahkan, dia mengaku beberapa orang pegawai di lembaga tersebut terancam mendapat sanksi pemecatan.

Ruki Bantah

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Plt Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki, membantah ancaman pemecatan terhadap pegawainya terkait kritik terbuka itu. "Isu dari mana pula itu. Macam-macam saja," kata Ruki saat dikonfirmasi, Selasa 16 Juni 2015.

Namun, Ruki tidak menampik adanya pemeriksaan dari pengawas internal terhadap sejumlah pegawai, kendati dia menyebutnya adalah kewajiban jabatan.

Ruki juga mengakui terdapat sanksi jika terdapat pelanggaran yang dilakukan. Dia menyebut putusan atas pelanggaran tersebut kewenangan Dewan Pemeriksa Pegawai (DPP) yang beranggotakan pejabat struktural senior di luar pimpinan.

Menurut Ruki, pemberian sanksi terhadap pegawai akan dijatuhkan pimpinan atas rekomendasi DPP. "Itu ada perkom (peraturan komisi)-nya. Bukan mau-maunya pimpinan, apalagi mau-maunya saya," ujar Ruki.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai KPK terkait kiriman bunga tersebut.

"Waktu itu ada kiriman bunga tidak bernama yang mengejek pimpinan KPK. Lalu PI (pengawas internal) menelusuri siapa pengirim bunga itu. Ternyata ada beberapa pegawai KPK, lalu dilakukan pemanggilan kepada pegawai KPK, ditanyakan apa maksudnya," tutur Johan.

Namun Johan menyebut bahwa pemeriksaan terhadap pegawai masih dilakukan di pengawas internal.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

"Hasil pemeriksaan baru diserahkan dari PI kepada DPP jika memang ditemukan pelanggaran etika. Nah, sejauh ini belum ada penyerahan dari PI ke DPP," ujar Johan.

Dia pun membantah sudah ada pemecatan kepada pegawai terkait kritik tersebut. Namun, Johan mengaku tidak mengetahui sanksi apa yang akan diberikan kepada pegawai yang dianggap melakukan pelanggaran. (ren)

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024