Sumber :
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id
- Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima hasil verifikasi rekam jejak 48 kandidat dari Kejaksaan Agung. Hasil verifikasi ini akan menjadi materi pertimbangan bagi Pansel untuk menilai calon pimpinan KPK yang tengah bersaing menjadi pimpinan lembaga antirasuah jilid empat.
“Ini untuk bahan kami mengumumkan yang lolos ke tahapan berikutnya pada tanggal 12 nanti di Sekretariat Negara,” ujar anggota Pansel KPK, Yenti Garnasih saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Senin, 10 Agustus 2015.
Baca Juga :
43 Perempuan Daftar Seleksi Calon Pimpinan KPK
Baca Juga :
19 Personel Polri Daftar Calon Pimpinan KPK
Kendati demikian, Yenti enggan memberikan bocoran terkait hasil verifikasi tersebut. “Ini rahasia, kami belum baca semua,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana juga tidak dapat mengonfirmasi terkait isi dari hasil verifikasi kandidat calon pimpinan KPK. “Tidak bisa kami sampaikan. Kami sudah sampaikan semua ke pansel,” ujar Tony.
Pansel optimistis hasil verifikasi sejumlah institusi negara, termasuk pendapat masyarakat, akan memudahkan Pansel untuk menyeleksi calon pimpinan KPK yang bersih.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana juga tidak dapat mengonfirmasi terkait isi dari hasil verifikasi kandidat calon pimpinan KPK. “Tidak bisa kami sampaikan. Kami sudah sampaikan semua ke pansel,” ujar Tony.