Jika Densus Kebablasan, Kapolri Siap Dikoreksi

ilustrasi pengeledahan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Maulana Surya

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, tugas pokok dan fungsi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror adalah menanggulangi masalah terorisme di Tanah Air. Namun, Badrodin mengatakan, dia siap menerima kritik jika ditemukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan oleh mereka.

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumut

"Kalau toh dalam pelaksanaan upaya pemberantasan terorisme ada hal dianggap janggal, dianggap curiga ada kekeliruan, saya siap untuk dikoreksi," kata Badrodin di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 April 2016.

Namun dia mengingatkan, bahwa negara tidak boleh gagal melakukan pemberantasan terorisme. Oleh karena itu polisi akan tetap konsisten melanjutkan tugas tersebut. "Pemberantasan terorisme harus tetap kami lakukan," ujarnya menegaskan.

Tak Jelas Rimbanya, Sahabat Desak Jokowi Bebaskan Munarman

Dia menjelaskan, Densus 88 diketahui tidak melakukan perbuatan berlebihan dalam pengamanan terduga teroris termasuk terhadap Siyono yang akhirnya meninggal dunia setelah ditangkap Densus. Aksi terduga teroris dalam perlawanan mereka menurut Kapolri, tak jarang bisa di luar prediksi.

"Saya pikir tidak (diperlakukan tidak wajar). Anggota Densus juga enggak mau kehilangan nyawa kan, enggak mau ambil risiko karena memang mereka yang udah jadi target. Melakukan aksi itu (teror) kan dia udah siap dengan kematian, kalau dia ketangkap dia melawan, kalau mati dia harapannya surga. Itu kan enggak bisa diatasi dengan hal yang biasa," ujarnya berdalih.

Densus 88 Geledah Rumah di Bantul, Sita Rompi hingga HT Jadul

Badrodin menambahkan, secara berkala dilakukan evaluasi terhadap Detasemen Khusus 88 Antiteror. Hal tersebut kata dia tak perlu diragukan. "Seperti kemarin setelah ada bom Thamrin, itu kami lakukan evaluasi," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Badrodin Haiti terkait tewasnya terduga teroris Siyono setelah ditangkap Densus 88 di Klaten, Jawa Tengah. Keluarga Siyono kemudian menggugat Kepolisian atas kematian terduga teroris yang menurut Kapolri adalah bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah tersebut.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya