Menko PMK: Perempuan Berperan Penting Berantas Korupsi

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani
Sumber :
  • dok.istimewa

VIVA.co.id –  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani mengatakan, perempuan punya andil besar dalam pemberantasan praktik korupsi. Jiwa Kartini yang baru-baru ini diperingati setiap 21 April, lanjut Puan harus bisa diteladani sepak terjangnya oleh perempuan Indonesia.

Perkembangan Digital Bisa Hapus Diskriminasi Gender

”Perempuan memegang peranan penting dalam pemberantasan praktek korupsi yang sering kali dianggap menjadi budaya dalam birokrasi dan aparatur negara," ujar Puan, Sabtu, 23 April 2016.

Menurut dia, agenda terpenting Bangsa Indonesia  saat ini adalah menciptakan pemerintahan yang bersih, aparatur negara yang terbebas dari praktek korupsi.

Soal Baiq Nuril, Jokowi Ditantang Bukti Kepeduliannya pada Perempuan

“Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) merupakan gerakan partisipasi perempuan dalam mengambil bagian yang tepat dan sangat krusial,” ungkapnya.

Menko PMK meminta, para perempuan Indonesia untuk dapat meneladani Kartini yang memiliki cita-cita kuat akan kemajuan perempuan Indonesia dengan memiliki kebebasan yang seluas-luasnya dalam menuntut ilmu dan belajar. “Berbagai praktik dalam kehidupan bermasyarakat  seperti cara hidup konsumtif, cara hidup ’jalan pintas’, kebiasaan memberikan upeti, rendahnya disiplin aparatur, seringkali malah menyuburkan tumbuhnya budaya korupsi,” ujarnya menambahkan.

Kesetaraan Gender Dinilai Dongkrak Pertumbuhan Industri STEM

Ditegaskan Puan, keluarga sebagai unit terkecil dalam kelompok masyarakat memiliki peran yang sangat strategis di dalam menanamkan etika, kedisiplinan, dan ketaatan.

”Gerakan Saya, Perempuan Anti Korupsi (SPAK) memilki peran yang sangat strategis untuk memulai gerakan ini di dalam keluarga, yakni: merubah pola hidup yang tidak konsumtif, menanamkan kedisiplinan, menanamkan ketaatan pada prinsip-prinsip yang baik, serta membangun keteladanan.”

(mus)

Perempuan bercadar/Ilustrasi.

Perempuan Aceh Hanya Boleh Kerja Hingga Pukul 21.00 WIB

Imbauan ini pengingat aturan yang dibuat sejak 2014.

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2020