KPAI Dorong Perbaikan Sistem Perlindungan Anak

Poster anti-kekerasan terhadap anak.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, saat ini Indonesia dalam kondisi lampu merah kejahatan seksual terhadap anak. Menurutnya, berdasarkan data yang dilansir United Nations Children's Fund (UNICEF), satu dari 10 anak perempuan di dunia telah menjadi korban kejahatan seksual. 

KPAI: Korban Kekerasan Seksual Biasanya Trauma Seumur Hidup

"Hari ke hari anak korban kejahatan seksual terus terjadi, bahkan korban hingga dibunuh dan dimutilasi," kata Susanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 12 Mei 2016.

Dia mengungkapkan, sudah saatnya alarm bahaya kejahatan seksual terus disuarakan oleh siapapun elemen di negeri ini. Hal itu untuk menghalau para penjahat seksual. "Presiden telah menggelorakan semangat pemberatan hukuman terhadap kejahatan seksual terhadap anak," ujarnya.

Saipul Jamil Bebas, Ketua KPAI: Pemberitaannya Ganggu Batin Korban

Menurut Susanto, KPAI terus mendorong perbaikan sistem perlindungan anak mulai elemen terkecil. Dia meminta, orangtua tak boleh lengah, keluarga tak boleh permisif, RT dan RW tak boleh lalai.

Saat ini, kata dia, masyarakat tak bisa hanya menyerahkan kepada polisi atau lembaga pengaduan untuk menyelesaikan kasus kekerasan anak.

KPAI Kecam Glorifikasi dan Kemunculan Saipul Jamil di TV

"Saatnya mulai dari lingkungan kita terdekat, perbaiki pola asuh, perkuat ketahanan keluarga, perkuat kontrol sosial, agar tak ada celah pelaku kejahatan seksual mengintai anak kita," katanya.

Baca juga:

pengemis dan anak

Hilangnya Hak Anak demi Mendapatkan Sepeser Uang

Hak asasi anak terkadang sering diabaikan oleh banyak orang tua di Indonesia

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2022