Panitia Parade Bhinneka Tunggal Ika Bantah Catut Nama

Pengibaran bendera merah putih di bawah laut Raja Ampat
Sumber :
  • Dokumen Polri

VIVA.co.id – Para penggagas dan panitia Parade Bhinneka Tunggal Ika yang akan dilangsungan pada Sabtu, 19 November 2016, menjelaskan soal adanya pencatutan nama tokoh, pekerja seni dan budayawan yang beredar dalam publikasi acara tersebut dua hari belakangan.

Anggota DPR PDIP Usul KPU Legalkan Money Politics

Panitia memohon maaf karena adanya pencantuman nama-nama pihak yang belakangan membantah ikut terlibat.

"Dapat kami pastikan bahwa sebagian besar nama yang tercantum adalah hasil editan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata panitia Parade Bhineka Tunggal Ika, Tsamara Amany sebagaimana rilis yang dikirimkan ke VIVA.co.id, Senin 14 November 2016.

KPU Sebut Jumlah Pemilih per TPS di Pilkada 2024 Maksimal 600 Orang

Menurut para penggagas acara, panitia tidak mengetahui adanya publikasi yang beredar dengan nama-nama tokoh agama, budayawan dan pekerja seni melalui media sosial.

Parade yang akan berlangsung di Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Kawasan Monas itu diselenggarakan kelompok masyarakat sipil untuk memberikan pesan kebhinnekaan sebagai bangsa.

Raffi Ahmad Diduga Maju ke Pilkada Jateng, Netizen: Mending Jangan Deh Aa

Acara ini disebutkan akan bersifat menghibur dan menjauhkan semangat kebencian menyusul memanasnya hiruk-pikuk politik praktis beberapa hari belakangan.

Panitia menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi tujuan parade yakni pertama, merawat Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebhinnekaan Indonesia. Kedua, mempertahankan pemerintahan yang terpilih secara konstitusional dan ketiga, menyerukan penegakan hukum yang tidak bisa diintervensi pihak mana pun.

Parade Bhinneka Tunggal Ika dilaksanakan pada Sabtu, 19 November 2016 yang dimulai pukul 09.00 WIB berpusat di Monas dan Bundaran HI.

"Peserta yang ikut diwajibkan menggunakan atribut Merah Putih atau pakaian adat Indonesia dan dilarang membawa atribut yayasan, perusahaan dan partai," kata Tsamara.

Sejumlah nama yang masuk dalam penggagas acara di antaranya Tsamara Amany, Budiman Sudjatmiko, Hasan Nasbi, Mariya Mubarika, Ulin Yusron dan Nong Darol Mahmada.

(mus)

 

 

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia

DPR Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Komisi II DPR RI menyebut calon anggota legislatif (caleg) terpilih harus mengundurkan diri jika ingin menjadi kontestan di Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024