Saipul Jamil dan Mantan Pengacaranya Diperiksa KPK

Artis Saipul Jamil saat menjalani pemeriksan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi terus merampungkan berkas penyidikan tersangka artis dangdut Saipul Jamil terkait kasus dugaan suap pengaturan vonis di pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Viral Candaan dengan Igun, Saipul Jamil: Kalau Mau Jaga Perasaan Korban Jangan Diungkit Lagi

Untuk itu, penyidik kembali memeriksa mantan suami pedangdut Dewi Perssik itu sebagai tersangka.

"SJM (Saipul Jamil) akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, 16 Januari 2017.

Kasus Pelecehannya Jadi Bahan Candaan, Saipul Jamil: Siapa yang Bangga dengan Kejahatan?

Selain Saipul, KPK juga memanggil mantan Kuasa Hukum Saipul, Nazaruddin Lubis. "Nazaruddin Lubis diperiksa sebagai saksi," kata Febri menambahkan.

Perkara Saipul Jamil sebenarnya adalah pengembangan dari kasus yang menjerat Panitera PN Jakut Rohadi, kakak Saipul Jamil yakni Samsul Hidayatullah, serta pengacara Berthanatalia dan Kasman Sangaji yang telah diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ramai Candaannya dengan Ivan Gunawan, Saipul Jamil Beri Klarifikasi

Mereka terbukti menyuap panitera dan menjanjikan suatu hadiah kepada hakim untuk meringankan hukuman Saipul Jamil pada perkara pencabulan anak di bawah umur.

(mus)

Saipul Jamil

Drama Saipul Jamil dan Ivan Gunawan: Maaf Diterima, Netizen Tetap Geram

Setelah video bercandaan itu viral, Saipul Jamil mendapati ada banyak orang yang tidak senang dengan topik pembahasan mereka bahkan tidak sedikit yang tersinggung

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024