Menteri Hanif: Jumlah Pekerja Asing Ilegal Sangat Kecil

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, menghadiri rapat kerja PKB Depok di Depok, Jawa Barat, pada Minggu, 29 Januari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, mengingatkan pubik agar tidak membesar-
besarkan isu serbuan tenaga kerja asing (TKA) ilegal ke Indonsia. Jumlah warga asing ilegal yang
terdata, katanya, masih dalam kategori aman, jauh dibanding negara lain.

Mengenal Margonda, Pejuang Depok yang Gugur di Usia Muda

“Secara prinsip, kepada yang ilegal, pemerintah melakukan tindakan tegas, tapi kita minta pada
masyarakat untuk tidak terlalu mengkhawatrkan hal itu karena dari segi jumlah masih sangat kecil;
masih sangat terkendali,” katanya saat ditemui usai menghadiri rapat kerja PKB Depok di Depok,
Jawa Barat, pada Minggu, 29 Januari 2017.

Hanif mencatat, pekerja asing ilegal hanya sekira 800 orang. Jumlah itu masih sedikit dibandingkan
pekerja asing yang legal bekerja di Indonesia.

Massa PKS Hari Ini Gerudug KPU Depok Tuntut Usut Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

Namun pemerintah bukan berarti menoleransi mereka yang ilegal masuk dan bekerja di Indonesia.
Aparat tetap menindak tegas mereka yang ilegal. "Yang jelas, begini: kalau ilegal kita hajar, kita
sikat. Orang kita (warga Indonesia) di luar negeri apa saja ada, lho. Begitu ada kesempatan
datang,” ujarnya.

Hanif menilai, keberadaan warga asing ilegal yang nekat masuk ke Indonesia lebih disebabkan
faktor ekonomi. Ia pun mengibaratkan Indonesia sebagai gula.

Viral, Sejumlah TPS di Depok Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024

“Ada (atau) enggak semut yang tidak mendatangi gula. Itu artinya, secara ekonomi kita positif.
Khawatir boleh, tapi jangan berlebihan karena banyak isu soal tenaga kerja asing diolah-olah,
dibesar-besarkan. Cuma beberapa orang, dibilang dibanjiri,” katanya.

Operasi penindakan praktik pungli parkir di Terminal Depok

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Empat orang diamankan diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Terpadu Depok Baru. Keempat orang itu diamankan oleh Tim Saber Pungli pada Jumat, 19 Apr

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024