Siang Ini Polda Jawa Barat Tentukan Nasib Rizieq Shihab

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat akan memeriksa seorang ahli dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama, Soekarno, dengan terlapor, Muhammad Rizieq Shihab.

Mahfud MD Bicara Pentingnya Jaga Demokrasi agar Terhindar dari Kediktatoran

Pemeriksaan ahli ini merupakan yang terakhir, dari lima orang ahli yang telah dihadirkan penyidik di kasus ini. Dengan begitu, pemeriksaan perkara ini dinyatakan lengkap dan siap untuk menetapkan tersangkanya.

"Pagi ini akan ada pemeriksaan saksi ahli kunci di Pasal 154a tentang penghinaan lambang negara," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus kepada VIVA.co.id, Senin, 30 Januari 2017.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Setelah pemeriksaan ahli tersebut, Yusri mengatakan, penyidik Polda Jabar akan langsung melakukan gelar perkara tersebut. "Dari hasil gelar perkara akan ditentukan apakah status Rizieq Shihab dari saksi bisa ditingkatkan menjadi tersangka," ujar Yusri.

Rizieq hingga saat ini masih berstatus saksi setelah melewati gelar perkara dua kali. Terakhir, pada gelar perkara Senin, 23 Januari 2017, hasil gelar menetapkan Rizieq masih berstatus saksi.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Sebelumnya, Rizieq Sihab dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan simbol negara Pancasila yang sebelumnya dilaporkan ke Mabes Polri dan dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.

Dari barang bukti yang ada, Rizieq menyebutkan Pancasila versi Soekarno, sila Ketuhanan ada di pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta, Ketuhanan ada di kepala.
 
Perbuatan Rizieq diduga memuat unsur penodaan terhadap simbol negara yakni Pancasila, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a juncto Pasal 68 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (ase)

Kiper Dallas FC (klub Amerika Serikat MLS) Maarten Paes

Sah Jadi WNI, Maarten Paes Ngaku Sudah Bisa Bahasa Indonesia dan Hafal Pancasila

Kabar terbaru kiper FC Dallas, Maarten Paes yang kini menjadi warga Indonesia ini pun lantas membuat para pecinta bola maupun warganet di dunia jagat maya merasa bahagia.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024