Kuasa Hukum Keberatan dengan Penangkapan Firza Husein

Aziz Yanuar, anggota tim kuasa hukum Firza Husein.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Aziz Yanuar, kuasa hukum Firza Husein, tersangka kasus dugaan makar mengaku tak terima dengan proses penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kliennya. Padahal, yang bersangkutan akan menyambangi panggilan kepolisian.

Kasus Chat Habib Rizieq Dibuka Lagi, FPI: Pengalihan Isu

"Kami keberatan dengan proses penangkapan tadi karena sebenarnya besok dipanggil," kata Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 31 Januari 2017.

Aziz mengakui, pihak Firza sempat melakukan penolakan saat akan digiring ke Polda Metro Jaya. Sebab, kondisi kesehatannya juga sedang tidak stabil.

Menengok Lagi Hebohnya Kasus Chat Balada Cinta HRS-Firza Husein

Kondisi kesehatan Firza, kata dia, memang sedang menurun dan terbaring lemah. Maka dari itu, Aziz pun mempertanyakan proses penangkapan yang dilakukan secara tiba-tiba itu. Padahal, Firza telah mengonfirmasi kedatangannya atas panggilan Polda Metro Jaya.

"Besok kami akan datang, tapi sudah dijemput. Dia (Firza) juga lagi sakit. Tadi kami minta ke dokter dahulu. Dia juga tidak didampingi oleh penasihat hukum," ujarnya.

Hakim Cabut SP3 Kasus Chat HRS, Penggugat Koordinasi ke Polda Metro

"Di Mako Brimob tidak ada yang mendampingi. Itu yang kami protes," tutur Aziz.

Dua tersangka kasus pornografi, Habib Rizieq dan Firza Husein.

Ditanya Kasus Dugaan Chat Mesum HRS Dibuka Lagi, Ini Jawaban Mahfud MD

Mahfud MD meminta semua pihak menunggu kepolisian mengusut kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq dengan Firza Husein.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2021