Polda Jabar Sayangkan Rizieq FPI Tolak Surat Panggilan

Habib Rizieq Temui Pimpinan DPR beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Surat panggilan pemeriksaan kedua kalinya dari Kepolisian Daerah Jawa Barat terhadap pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab – sebagai tersangka kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama Soekarno – ditolak mentah-mentah.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pengiriman surat tersangka dikirimkan langsung ke alamat rumah Rizieq di Jakarta dengan tembusan kepada kuasa hukumnya melalui jasa kantor pos.

"Penyidik sudah cek langsung, memang sudah diantar tapi ditolak oleh si pemilik rumah sesuai dengan alamat yang kami kirim," kata Yusri di Mapolda Jawa Barat pada Jumat, 10 Februari 2017.

Yusri mengatakan, saat pihak rumah Rizieq ditemui, yang bersangkutan menyampaikan agar mengirimkan surat pemanggilan tersebut ke gunung tanpa menjelaskan maksudnya.

"Surat ditolak, dengan menyampaikan ke pembawa surat 'silakan dibawa ke gunung sana'," lanjutnya.

Polisi saat ini tengah meminta keterangan pengirim surat untuk menindaklanjuti respons yang dianggap tidak kooperatif tersebut.

"Yang membawa surat ini sudah kami periksa untuk mengetahui apa saja yang dikatakan yang menolak," katanya.

Dua Kali Kirim

6 Angkatan Laut Paling Kuat di Dunia, Pernikahan Habib Rizieq

Polda Jabar telah dua kali mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan Rizieq Shihab. Surat pertama dikirim untuk agenda pemeriksaan pada Selasa, 7 Februari 2017. Namun Rizieq tak hadir karena mengaku kelelahan.

Surat panggilan kedua dikirim pada Rabu lalu untuk agenda pemeriksaan pada Jumat, 10 Februari 2017. Tapi Rizieq juga telah menolak hadir hari ini, Sementara Rizieq pada Kamis, 9 Februari 2017 diketahui menemui Menko Polhukam Wiranto di Jakarta.

Penampakan Habib Rizieq Shihab Menikah Lagi di Sentul Bogor

Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri, putri dari Soekarno kepada Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan kepada Pancasila. Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu kepada Polda Jabar pada November 2016.

Dasar pelaporan adalah video yang menayangkan ceramah Rizieq di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung pada 2011 yang dianggap menista Proklamator dan menghina Pancasila sebagai dasar negara.

Terungkap Alasan Habib Rizieq Menikah Lagi usai Ditinggal Syarifah Fadhlun

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 30 Januari 2017. (ren)

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024