Polri Intai Pembuat Hoax Jelang Pilkada

Aksi kampanye anti-hoax di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia  tak luput mengawasi aktivitas internet dan media sosial menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang dihelat 15 Februari 2017.

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat dari Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, mengungkapkan pengawasan itu dilakukan menyusul berita bohong atau hoax semakin merajalela menjelang pelaksanaan Pilkada yang digelar di beberapa wilayah.

"Berita bohong bisa dibuat untuk tujuan tertentu ingin buat kekacauan, ingin sekadar senang-senang," kata Rikwanto di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu 11 Februari 2017.

Apresiasi Kinerja Polri 2023, Analis Intelijen: Masyarakat Merasa Puas

Menurut dia ada beberapa jenis berita yang dapat dikategorikan sebagai berita bohong. Yakni ada berita yang memang tidak mengandung kebenaran dan berita benar namun diubah atau dipelintir.

Kata Rikwanto, maraknya berita bohong di internet maupun media sosial tak lain karena adanya muatan untuk menggiring opini publik ke arah yang tidak benar.

Tanggapi Berita Hoax, Depe: Setiap yang Viral, di Situ Ada Dewi Perssik!

"Ada juga industri yang dikenal dengan dengan istilah buzzer karena menghasilkan uang. Kalau dilihat karakteristiknya buzzer itu akan semakin berharga kalau korbannya banyak," ujarnya menambahkan.

Namun Polri tak mau gegabah mengawasi berita bohong di media sosial. Pihaknya kata dia, tetap bekerja dengan berpedoman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami tetap memilah-milah sesuai dengan apa yang dilakukan. Ada yang langsung dipidanakan karena mengganggu kehidupan masyarakat. Ini fenomena sosial ada batasan, di mana kalau melampaui batas kita tindak secara pidana," kata Rikwanto. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya