Sidang E-KTP, Terdakwa dan Saksi Saling Bantah

Sidang E-KTP - Ade Komarudin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Terdakwa korupsi pengadaan e-KTP, Irman dan Sugiharto saling sangkal dengan dua saksi, yakni Ade Komaruddin dan Markus Nari, yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 6 April 2017.

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Baik Ade maupun Markus Nari yang merupakan politikus Partai Golkar, sama-sama membantah pernah terima uang dari para terdakwa terkait proyek mega korupsi e-KTP.

Dikonfirmasi tentang hal itu, Irman mengaku sudah memberikan uang US$100 ribu kepada Ade Komaruddin untuk membantu acaranya di Kabupaten Bekasi. Irman mengatakan, bahwa uang itu diminta oleh Ade sekitar tahun 2013-2014.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

"Ada yang datang ke kantor mengaku kalau ditugaskan oleh Pak Akom (Ade Komaruddin), minta dukungan dana Rp1 miliar untuk acara," kata Irman di hadapan majelis hakim.

Menurut Irman uang itu diantarkan oleh staf Sugiharto, yakni Drajat Wisnu ke rumah dinas anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Namun, Irman tidak tahu detail siapa sosok yang terima uang itu.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Ade sendiri tetap membantah. Dia pun meminta orang tersebut diungkap karena ini berkaitan dengan nama baiknnya sebagai anggota dewan. "Saya ingin masalah ini clear. Orang yang menunggu rumah saya itu siapa? Berapa nomornya?" kata Ade.

Adapun terkait Markus Nari, Irman menegaskan telah memberikan uang sekitar Rp4 Miliar melalui Sugiharto.

Markus kukuh membantah menerima uang itu. Dia lantas menantang pihak penagak hukum untuk membuka siapa orang yang menerima uang, yang disebut untuk Markus itu. "Saya kaget, disampaikan (uangnya) di mana?" kata Markus .

"Jadi seperti dibilang Pak Irman tadi, saya sampaikan Rp4 miliar di Senayan. Saya sendiri serahkan ke Pak Markus secara langsung," jawab Sugiharto.

"Enggak pernah Yang Mulia," sergah Markus memotong pernyataan Sugiharto. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya