Terobos Razia Polisi, Mobil Satu Keluarga Dihujani Peluru

Kondisi mobil milik warga Rejang Lebong yang ditembaki polisi usai menerobos razia kendaraan, Selasa (18/4/2017). Akibat ini satu keluarga luka dan seorang di antaranya tewas.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rudi Rediansyah/Musirawas

VIVA.co.id – Sebuah mobil sedan berisi satu keluarga yang hendak ke pesta pernikahan dihujani peluru oleh petugas polisi usai menerobos razia kendaraan yang digelar kepolisian di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Akibat kejadian ini, dari lima penumpang, seorang di antaranya tewas dan empat lainnya kritis lantaran terkena tembakan petugas.

Belum ada keterangan resmi kepolisian terkait peristiwa yang terjadi pada Selasa, 18 April 2017, sekira pukul 11.30 WIB tersebut.

Namun, menurut sejumlah saksi mata, aksi penembakan itu bermula ketika mobil sedan dengan nomor polisi BG 1488 ON itu memaksa menerobos razia polisi.

Ketika itu, ada sejumlah anggota polisi yang nyaris tertabrak. Pengejaran pun dilakukan dengan menggunakan mobil patroli polisi.

Namun mobil tetap melaju kencang, sehingga memaksa polisi mengeluarkan tembakan peringatan. "Mobil baru didapat setelah beberapa waktu pengejaran. Dan ketika dibuka mobilnya, rupanya orang mau ke pesta nikah," ujar seorang saksi mata.

Kini, seluruh korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis. Kepolisian pun masih enggan mengomentari kejadian ini.

Sejauh ini, dari data medis diketahui seluruh korban tersebut merupakan warga dari Desa Blitar Muka, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Berikut daftar korban tembak tersebut:

2.477 Kendaraan Ditilang Polisi, Paling Banyak Pengendara Motor

1. Diki (30), perut tertembak
2. Indra (33), leher tertembak
3. Surini (54), meninggal dunia, luka tembak tiga peluru di dada
4. Dewi Erlina (40), luka tembak bahu kiri
5. Gentah (2 tahun), luka tembak kepala kiri (serempet)

Rudi Rediansyah/Musirawas

Operasi Patuh Jaya 2020, Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak Polisi

(ase)

Ilustrasi pondok pesantren.

Baru 12 Pesantren yang Terdaftar di Kemenag Rejang Lebong

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan di wilayah itu saat ini sudah ada 12 pondok pesantren (ponpes) yang terdaftar.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2021