Polres Malang Minta Para Tahanan Serahkan Diri dalam 24 Jam

Kapolres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi, Yade Setiawan Ujung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA.co.id – Berbagai upaya dilakukan oleh Polres Malang, selain membentuk 17 tim untuk melakukan pengejaran 17 tahanan kabur. Polres Malang juga meminta tahanan untuk secepatnya menyerahkan diri dengan memberi toleransi selama 24 jam.

Hasil Autopsi: Napi China Cai Changpan Tewas 12 Jam Sebelum Ditemukan

"Kami upayakan secepatnya menangkap 17 tahanan, sampai kapan pun akan kami kejar. Kalau bisa sehari kami selesaikan, sehari seminggu ya seminggu," kata Kepala Polres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi, Yade Setiawan Ujung, Rabu, 19 April 2017.

"Yang jelas saya minta kalau bisa segera menyerahkan diri hari ini. Secepatnya kembali ke Mapolres paling lambat besok. Maksimal 24 jam," ujar Yade.

Kapolda Metro: Cai Changpan Gantung Diri karena Terdesak

Yade menyebut jika melebihi waktu yang ditentukan polisi tidak akan segan melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan saat ditangkap, polisi tak segan menembak.

"Kalau lewat dari waktu yang ditentukan, bukan tidak mungkin saat penangkapan ada proses yang tidak mereka inginkan. Itu di luar tanggung jawab kami," ujar Yade.

Kapolda Pastikan Napi asal China Cai Changpan Tewas Gantung Diri

Berikut Identitas dan Biodata para tahanan yang melarikan diri :

Tahanan Narkoba sebanyak 12 orang.

1. Khusnul Muhajir, Laki-laki,
Tempat tanggal lahir Malang 28 Agustus 1991, Islam, Swasta, alamat Dusun Plalar Rt. 02 Rw. 05 Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

2. Bendot, Laki-laki, Tempat tanggal lahir, Malang 2 September 1980, Islam, Swasta, alamat Dusun Sumbersewu Rt. 4 Rw. 1 Desa Tirtomoyo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang.

3. Tomi Aji Saputra, Laki-laki, Tempat tanggal lahir, Malang 20 September 1997, Islam, Swasta, alamat Jalan. Abdul Mukti I Rt. 03 Rw. 03 Dusun Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

4. Fahrul Agus Mustofa, Laki-laki, Tempat tanggal lahir, Malang 13 Agustus 1981, Islam, Swasta, alamat Jalanl Kauman Dusun Wonokasian Rt. 16 Rw. 04 Desa Pagedangan, Kecamatam Turen Kabupaten Malang.

5. Abdur Rohman, Laki laki, Tempat tanggal lahir, Malang 7 September 1988, Islam, Swasta, alamat Jalan Gajayana Dusun Putatlor Rt. 10 Rw. 02 Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

6. Ali Wava, Laki laki, Tempat tanggal lahir, Malang 21 Mei 1977, Islam, Swasta, alamat Dusun Trajeng, Desa Pakisjajar Rt 04 Rw 08 Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

7. Kharisma Ramdhani, Laki-laki, Tempat tanggal lahir, Malang 24 Maret 1992, Islam, Swasta, alamat Jalan, Pratu Pujiman No. 15 Rt. 16 Rw. 04 Kelurahan Sedayu, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang dan Jalan Dewi Sartika Atas No. 111 Rt. 04 Rw. 08 Kecamatan Batu, Kota Batu.

8. M. Faris, Laki-laki, Tempat tanggal lahir, Surabaya 15 Agustus 1993, Islam, Swasta, alamat Sawah Pulo SR 4/11 Rt. 05 Rw. 10 Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir Kota Surabaya.

9. Rusdy Adi, Laki-laki, Tempat tanggal lahir, Sampang Tahun 1989, Islam, Tani, Dusun Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.

10. Slamet Arifin, Laki-laki, Tempat tanggal lahir, Malang 17 Agustus 1987, Islam, Swasta, alamat Dusun Kedungbanteng Rt. 14 Rw. 05 Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang.

11. Suwiyadi, Laki-laki, Tempat tanggal lahir, Malang 03 Juli 1976, Islam, Swasta, alamat Dusun. Sidorukun Rt. 21 Rw. 04, Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

12. Muhamad Nawir, Laki-laki, Tempat tanggal lahir Malang 21 Juli 1981, Islam, Swasta, alamat Jalan Muharto V-B Rt. 09 Re. 06 Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.

B. Tahanan Reskrim sebanyak lima orang.

1. Edi Mustofa alias Tomu Bin Dolah, Laki-laki, Tempat tanggal lahir, Malang, 03 April 1985, Islam, Swasta, alamat Dusun. Benel Rt. 03 Rw. 01 Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. (Tahanan Pasal 285).

2. Burhen Nudin, Laki-laki, Tempat tanggal lahir Malang, 01 Januari 1990 (27th), Swasta, Islam, alamat Dusun Panggung, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. (Tahanan UU Dart 12/51).

3. Iwan Junaidi, Laki-laki, Tempat tanggal lahir, Malang 06 Juni 1976, Islam, Swasta, alamat Dusun Kramat Rt. 2 Rw. 01, Kecamatan Senen Kota Jakarta Pusat. (Pasal 378/372).

4. Ahmad Naimul Khafidin Bin Sutamin, Laki-laki, Tempat tanggal lahir Malang, 08 Maret 1995, Islam, Swasta, alamat Dusun Kenongo Rt 08 Rw 04 Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. (Pasal 363).

5. Noer Hadi alias Nur Iblis, Laki-laki, Tempat tanggal lahir Malang, 1 Januari 1983, Islam, Swasta, alamat Kelurahan Lesanpuro, Gang 11 Rt. 04 Rw. 05 Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. (Tahanan UU Dart 12/51). (ase)

Ilustrasi Penjara

Jebol Plafon, 8 Napi Narkoba Polres Serdang Bedagai Kabur

Delapan napi kabur setelah ada laporan dari tahanan lain. Sebagian di antaranya akan hidup udara bebas.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2020