Sriwijaya Tergelincir, Seluruh Penerbangan Dibatalkan

Pesawat Sriwijaya Air tergelincir di Bandara Rendani, Manokwari Papua Barat, Rabu (31/5/2017)
Sumber :
  • VIVA/Banjir Ambarita

VIVA.co.id – Pesawat Sriwijaya Air tergelincir di Bandara Rendani Manokwari Papua Barat, Rabu, 31 Mei 2017, sekira pukul 08.40 waktu setempat. Akibat ini seluruh jadwal penerbangan dari dan menuju Rendani kini terpaksa dibatalkan.

Gara-gara Bicara Kasar, Komandan TNI Dibacok Anggotanya Usai Apel Pagi

Adapun maskapai yang terdampak akibat kecelakaan ini yakni Garuda Indonesia, Sriwijaya, Susi Air, serta Wings Air.

Pembatalan jadwal penerbangan ini selain dikarenakan badan pesawat Sriwijaya Air yang masih berada di landasan, kondisi ini juga ditengarai oleh buruknya cuaca di kawasan bandara.

Viral Polisi Dikejar-Kejar Pakai Panah, Netizen: Seperti Film Warkop DKI

Mengutip dalam siaran pers Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, direncanakan penutupan ini akan dilakukan hingga pukul 18.00 waktu setempat.

"Penutupan tersebut untuk memberikan kesempatan pada petugas dan tim dari KNKT dalam proses evakuasi pesawat ke tempat yang lebih aman dan tidak mengganggu operasional penerbangan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, M. Pramintohadi Sukarno.

Pesawat Angkut WNA Tergelincir di Bandara Morowali Hingga Nyangkut di Semak-semak

Insiden tergelincirnya pesawat Sriwijaya Air yang membawa 146 penumpang ini diduga karena kondisi landasan yang basah akibat hujan. Pendaratan dilaporkan normal, namun melebihi alur landasan.

Tidak ada korban dalam kejadian ini. Seluruh kru dan penumpang selamat dan telah dievakuasi.

Pesawat ini diketahui lepas landas dari Sorong dan diawaki Pilot in Command (PIC) Capt. Dedi Herdiansyah, Co-pilot (FO) Tonny Febrianto, dan cabin crew adalah Ayu Wandira, Dwi Puspasari, Brigita, serta Helbrima.

Takdir Ondel/Manokwari

Pesawat Sriwijaya Air. (Ilustrasi)

Manajemen Sriwijaya Air Buka Suara soal Pendirinya Jadi Tersangka Korupsi Timah

Manajemen PT Sriwijaya Air buka suara, terkait pendiri Sriwijaya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024