Serangan Jantung, Tukul Tewas di Dalam Mobil

Tukul atau Suryanto, ditemukan tewas di dalam mobil miliknya. Pria berusia 51 tahun ini diduga terkena serangan jantung mendadak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/tribratanews

VIVA.co.id – Tukul (51), warga Kota Surabaya, Jawa Timur, tewas dengan kondisi sedang duduk di dalam mobil miliknya.

Kematian pria bernama asli Suryanto ini baru terungkap setelah sang istri, Wijiati, membuka mobil miliknya dengan kunci cadangan.

Dan betapa terkejutnya ia, Tukul sudah dalam kondisi tergeletak tak bernyawa. "Suami saya meninggal di dalam mobil yang baru saya ketahui pukul 21.30 WIB," kata Wijiati seperti dilansir dalam laman tribratanews dikutip Jumat, 9 Juni 2017.

Pengakuan sang istri, Tukul memang sudah sejak pukul 14.00 memperbaiki mobilnya sendiri di pinggir jalan. Tidak ada kecurigaan apa pun terhadap aktivitas Tukul.

Hingga pada pukul 18.00, seorang anak korban bernama Halmay Permana Putra (8), berencana untuk memanggil Tukul di dalam mobil. Ia pun berusaha mengetuk kaca mobil namun tak dihiraukan.

Saat itu, Halmay menduga ayahnya sedang tertidur pulas. Karena itu ia pun meninggalkannya. Waktu berjalan, hingga pukul 21.30 WIB.

Wijiati pun mulai curiga mengapa Tukul tak kunjung kembali. Ia pun akhirnya mengambil kunci mobil cadangan dan menemukan suaminya sudah tak bernyawa.

"Saat ditemukan tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Kapolsek Sawahan Surabaya Kompol Yulianto.

Momen Luhut Naik Kendaraan Taktis, Disopiri Danjen Kopassus Dikawal Menantu

Dugaan awal, kata Yulianto, Tukul terkena serangan jantung mendadak. Sayangnya untuk memastikan ini, keluarga Tukul memilih enggan memvisum jasad pria ini.

"Keluarga korban merasa bahwa kematian Suryanto alias Tukul adalah kematian yang wajar dan keluarga korban keberatan kalau jenazahnya divisum apalagi diautopsi," kata Yulianto. (ase)

Penuhi Keinginan Babe Cabita, Istri lelang Vespa Demi Bangun Pesantren dan Masjid
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan pemecatan secara simbolis pada tiga anggota polisi

Terlibat Narkoba Hingga Terlantarkan Keluarga, 3 Anggota Polisi di Tangerang Dipecat

Ketiga Anggota polisi itu diberhentikan usai terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024