Edarkan Uang Palsu, Oknum PNS Asal Jambi Diringkus Polisi

Ilustrasi uang palsu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil asal kota Jambi, Zubaidah (47 tahun), berhasil diringkus jajaran Polres Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Zubaidah ditangkap karena kedapatan mengedarkan uang palsu di wilayah tersebut.

Edarkan Uang Palsu, Ibu dan Anak Ditangkap Polrestro Tangerang

Dikatakan Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Haris Hadis, Zubaidah ditangkap petugas pada Selasa, 4 Juli 2017 lalu. Zubaidah ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat tentang sepak terjangnya dalam mengedarkan uang palsu.

"Yang bersangkutan ditangkap karena mengedarkan uang palsu di kawasan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota," kata AKBP Haris Hadis, Senin, 10 Juli 2017.

Belanja Pakai Uang Palsu di Warung Madura, Pemuda Kota Tangerang Ditangkap Polisi

Walau sempat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor, Haris mengatakan, yang bersangkutan berhasil diamankan berikut dengan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp6,8 juta dan uang asli senilai Rp2.108.000 yang diduga hasil dari penukaran uang palsu tersebut.

Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka, uang palsu itu ia peroleh dari seseorang berinisial A yang berada di kawasan Bekauheni, Provinsi Lampung. Untuk uang palsu senilai Rp10 juta, ia beli dengan harga Rp4 juta.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

Zubaidah terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena terdesak ekonomi dan sangat butuh uang untuk membayar utang yang ditinggalkan oleh suami pertamanya, sementara harta benda dan rumah yang dimilikinya selama ini sudah habis terjual.

Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota, Irfendi Arbi, meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mewaspadai peredaran uang palsu di kabupatennya. Warga harus lebih jeli lagi agar dapat membedakan mana uang palsu dan mana yang asli.

"Kalau susah mengenali uang asli dan yang palsu bisa dengan cara meraba dan menerawang. Sebaiknya lapor ke aparatur terdekat. Pemerintah Nagari juga diminta untuk lebih melek, jorong juga. Koordinasi dengan Babinkamtibmas dan pihak perbankan/BPR," ucapnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya