Bamsoet: Penambahan Kursi DPR Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA - Badan Legislasi DPR telah menyepakati penambahan satu pimpinan DPR dan tiga pimpinan MPR dalam revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, atau MD3.

Pimpinan DPR Masih Tunggu Golkar soal Pengganti Azis Syamsuddin

Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengatakan, penambahan itu bukan untuk bagi-bagi kekuasaan.

"Nah inilah, ini bukan balas budi, atau bagi-bagi. Ini soal upaya mengakomodasi seluruh kekuatan politik yang ada di DPR," kata Bamsoet, panggilan akrab Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 8 Februari 2018.

Sering Sambangi DPR, Pimpinan KPK Dikritik

"Tidak elok juga kalau ada satu partai pemenang pemilu, atau partai besar yang tidak terakomodir dalam pimpinan DPR dan MPR," tambahnya.

Bamsoet mengatakan, pimpinan akan segera menentukan bidang baru apa untuk pimpinan DPR itu. Namun, dia belum menyebutkan bidang apa yang nanti dipegang oleh wakil dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Jadi Pimpinan DPR, Begini Ribetnya Kesibukan Azis Syamsudin

"Kalau perlu tambah bidangnya kita tambah, susah amat. Tenang aja," ujar dia sambil tertawa.

Mengenai dua fraksi, yakni Partai Persatuan Pembangunan dan Nasdem yang belum menyepakati hasil Baleg ini dibawa ke Paripurna, Bambang menilai, keputusan tidak bisa memuaskan semua pihak.

"Kalau kurang memuaskan, Baleg itu bukan alat pemuas, dia adalah Badan Legislasi yang harus memutuskan UU yg menjadi tugas Baleg, di antaranya MD3. Kalau harus memuaskan semua pihak, enggak ada. Ada yang pas, ada yang tidak, dan itu bukan urusan Baleg. Semua nanti ujungnya di Paripurna," kata dia.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR siap membawa keputusan revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang mengatur penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR, ke Sidang Paripurna untuk diambil persetujuan.

Baleg menyepakati penambahan satu kursi pimpinan DPR dan tiga kursi untuk pimpinan MPR. Satu kursi DPR dan MPR diberikan kepada partai pemenang pemilu legislatif, yakni PDIP.

Sementara itu, dua kursi MPR lain diberikan kepada partai yang perolehan suaranya paling besar dan tidak ada di pimpinan MPR periode ini. Dengan kata lain, yaitu Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya