Bakal Ada Dua Kementerian Baru di Kabinet Jokowi, Perlukah?
- bbc
Menurut pengajar Ilmu Administrasi Negara di Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah, pembentukan lembaga baru berpotensi menyedot anggaran negara. Lina mengatakan kebijakan itu harus didasarkan pada pembagian tugas dan kewenangan yang jelas.
"Jangan sampai ada perekrutan pegawai besar-besaran padahal lembaga yang ada belum dioptimalkan."
"Kementerian baru artinya pembuatan logo baru, kantor baru, struktur baru. Itu nilainya besar," kata Lina.
"Kalau lembaganya belum ada, boleh dibuat tapi kalau ada buat apa?" tuturnya.
Pada periode pertamanya, Jokowi membentuk beberapa kementerian baru, yang tidak ada pada pemerintahan era Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu Kemenko Kemaritiman serta Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Sangat vital
Untuk kepemimpinan periode kedua, apakah kementerian ekonomi digital dan kreatif diperlukan?