Logo timesindonesia

Politisi PKS Minta Jokowi Segera Terbitkan Perppu KPK

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (FOTO: pks.id)
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (FOTO: pks.id)
Sumber :
  • timesindonesia

“Dukung Presiden menerbitkan Perppu KPK. KPK perlu diperkuat, bukan diperlemah. KPK perlu didukung, bukan dikurung dengan aturan penyadapan,” papar Mardani.

Mardani menjadi salah satu anggota DPR yang menolak dilakukannya revisi UU KPK. Menurutnya, apa yang berjalan di KPK saat ini sudah cukup baik.

“Selama ini KPK sudah membangun sistem pengawasan internal dan etika yang baik. Biarkan pegawai KPK punya peraturan kepegawaian sendiri karena memang standar lembaga penegak hukum para pegawainya mesti punya kemandirian," kata Mardani.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini meminta Jokowi tak ragu menerbitkan Perppu KPK. Menurutnya, Perppu KPK bisa menjadi jawaban untuk menghentikan kegaduhan yang belakangan terjadi di Indonesia.

“Keluarkan perppu segera agar negeri ini dapat terus memberantas korupsi dan kembali guyub, tidak gaduh,” ungkap Mardani.

Soal bentuk isu perppu, Mardani menyebut yang terpenting isinya adalah membatalkan poin-poin revisi UU KPK.

“Untuk mudahnya, batalkan dulu, kembali ke UU No 30 Tahun 2002,” sebut dia.