Logo BBC

Dipertanyakan, Motif DPR Ngebut Sahkan Undang-undang Kontroversial

Gabungan mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (25/09), mereka menolak UU KPK hasil revisi dan pengesahan RUU KUHP. - ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Gabungan mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (25/09), mereka menolak UU KPK hasil revisi dan pengesahan RUU KUHP. - ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Sumber :
  • bbc

Lucius menjelaskan alasan kebiasaan DPR terburu-buru mengesahkan rancangan undang-undang di akhir masa periodenya tak lepas dari "transaksi politik dan kompromi politik."

"Di sisi lain ada kepentingan partai politik untuk bisa mengamankan kepentingannya melalui regulasi-regulasi yang dibuat," kata Lucius.

Dia mencontohkan, Partai PDIP terlihat "ngotot memperjuangkan" RKUHP yang dipandang sebagai bagian dari upaya pelemahan KPK. Di sisi lain, Partai Gerindra pun ngotot untuk mendapatkan posisi pimpinan MPR.

"Munculnya banyak wacana di akhir periode ini akhirnya memudahkan transaksi, proses kompromi antara fraksi-fraksi atau partai politik dan itu bisa menjelaskan mengapa kepentingan untuk mengesahkan banyak RUU itu akan semakin memudahkan transaksi politik antar partai-partai politik," jelas Lucius.

Sementara itu, pakar hukum tata negara dari UGM Oce Madril menilai pengesahan RUU yang begitu cepat di akhir masa jabatan "adalah waktu yang tidak rasional untuk menempuh prosedur yang sesuai dengan peraturan perundangan".

Selain itu, dalam azas administrasi negara, ada prinsip larangan kebijakan strategis ketika seorang pejabat akan berakhir masa jabatannya. Namun yang terjadi di DPR sekarang, dalam satu bulan terakhir mendekati masa jabatannya, mereka justru "mengejar target" menyelesaikan beberapa perundangan.

"Itu sebetulnya keputusan strategis yang seharusnya tidak diambil oleh pejabat ketika dia memasuki masa akhir jabatan."

Dia menambahkan implikasi dari pengesahan RUU yang terburu-buru dan tidak sesuai prosedur yang benar akan membuat aturan itu cacat formil dan mudah digugat di Mahkamah Konstitusi.

"Pelanggaran dari sisi prosedural atau cacat formil adalah salah satu alasan utama untuk membatalkan produk hukum yang diuji di mahkamah konstitusi atau mahkamah agung sehingga menurut saya regulasi-regulasi yang akhir-akhir ini dibentuk dengan cara terburu-buru itu rentan sekali dibatalkan," kata dia.