Soal Minyak Goreng, Pimpinan DPR Kritik Mendag Tak Berpihak ke Rakyat

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengkritisi langkah tidak tepat Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit. 

Golkar Meroket di Pileg 2024, Airlangga hingga Ahmad Doli Dinilai Punya Peran Penting

Dalam aturan tersebut, pemerintah sebelumnya mengatur HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14.000 per liter. 

Sementara dalam regulasi pengganti yang tertuang dalam Permendag Nomer 11 tahun 2022, HET minyak goreng curah jadi Rp 14.000 per liter dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.

Timwas Sentil Kemenag soal Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus

“Pencabutan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 itu menunjukkan bahwa keberpihakan menteri perdagangan bukan kepada rakyat, tapi kepada pengusaha,” kata Dasco kepada awak media, Jumat, 18 Maret 2022.

Politikus Gerindra itu menuturkan sejak awal DPR telah mengingatkan agar jangan sampai Permendag Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga minyak goreng hanya menjadi kebijakan macan kertas. 

Ada Temuan Makanan Basi, Timwas DPR Desak Kualitas Makanan Jemaah Haji Dievaluasi

“Tapi faktanya, kebijakan ini hanya jadi macan kertas. Kebijakan ini tidak bisa menyelesaikan persoalan minyak goreng,” kata Dasco.

Mengenai kebijakan ‘macan kertas’ itu, Dasco menyinggung klaim Kementerian Perdagangan terkait surplus pasokan minyak goreng di hampir seluruh wilayah di Sumatera. Di Sumatera Utara pada periode 14 Februari hingga 16 Maret 2022 misalnya, pasokan minyak goreng mencapai 60 juta liter. Namun, barang itu tidak ada di pasar maupun supermarket.

Menurutnya, berbekal Permendag Nomor 6 Tahun 2022 pemerintah bisa ambil langkah tegas. Pemerintah dinilai bisa memerintahkan produsen CPO untuk melakukan DMO dan DPO ke perusahaan minyak goreng.

“Kalau CPO nya tidak jalan, pemerintah harus berani cabut HGU perusahaan kelapa sawit itu. Perusahaan minyak goreng juga bisa dicabut izinnya kalau tidak memproduksi minyak goreng yang sesuai kebutuhan rakyat,” kata Dasco. 

Ketua Harian Partai Gerindra itu lantas mengaku prihatin bahwa persoalan minyak goreng ini telah menimbulkan korban jiwa. Seorang ibu-ibu meninggal dunia lantaran mengantre minyak goreng.

Karena itu Dasco mendorong agar seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, kepolisian, dan DPR bergandengan tangan untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng di Tanah Air.

“Ini ibarat rakyat mati di lumbung padi. Negara kita adalah salah satu produsen utama CPO dunia, tapi kenapa timbul persoalan kelangkaan minyak goreng. untuk itu Pemerintah  diminta tegas kepada oknum pengusaha nakal. dan meminta Pemerintah untuk menerbitkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya