Setuju Dengan SBY, Mardani PKS: Membuat Kita Waspada

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Mardani Ali Sera.
Sumber :
  • VIVA/Rifki Arsilan

VIVA Politik – Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menilai pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa ada tanda-tanda Pemilu 2024 tak jujur.

Arief Ngotot Maju di Pilgub Banten 2024, Menunggu Restu Kaesang

Menurut Mardani, apa yang disampaikan SBY tersebut harus menjadi peringatan bagi semua pihak. Agar semua bisa mewaspadainya.

“Pernyataan Pak SBY bahwa ada peluang pemilu tidak jujur, bagus sekali membuat kita semua waspada,” kata Mardani di Gedung DPR pada Senin, 19 September 2022.

Cek Fakta: Iwan Fals Bawakan Lagu Dinasti Jokowi saat Konser

Karena, Mardani yang juga Anggota DPR Fraksi PKS ini melihat, di lapangan masih ditemukan kecurangan. Apalagi, kata dia, isu masa jabatan Presiden Republik Indonesia ini terus dimunculkan. Baik itu isu 3 periode maupun isu Joko Widodo (Jokowi) bisa mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.

“Kalau ada isu 3 periode, ada isu wapres, isu macam-macam, justru semua harus waspada. Karena di lapangan memang masih ditemukan kecurangan,” jelas dia.

Dukung Ide Presidential Club Prabowo, Heikal: Insya Allah Silaturahmi Para Presiden akan Terjalin

Maka dari itu, Mardani menyebut pernyataan Presiden RI ke-6 SBY tersebut sangat bagus untuk semua pihak, supaya menciptakan pemilu yang jujur dan adil pada 2024 mendatang.

“Kemungkinan ada aktor atau usaha untuk membuat pemilu tidak jujur dan adil. Pak SBY bagus peringatan buat kita semua,” ujarnya.

SBY, dalam forum Rapimnas Partai Demokrat, menyatakan kesiapannya turun gunung karena adanya tanda-tanda kecurangan pada pemilu 2024. Menurut SBY, ada upaya untuk mengatur pilpres hanya diikuti oleh dua pasangan capres-cawapres.

Sementara Anggota KPU, Idham Holik angkat bicara mengenai pernyataan SBY yang mengungkapkan adanya tanda-tanda pemilu 2024 berjalan tidak jujur dan tidak adil. Idham memastikan hingga saat ini, tahapan Pemilu 2024 diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber-jurdil) oleh KPU.

Di kuartal pertama dari masa penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak 2024, KPU yakinkan pemilih Indonesia bahwa Pemilu Serentak 2024 sedang diselenggarkan berdasarkan asas luber jurdil,” kata Idham.

Hal tersebut sesuai dengan amanah konstitusi Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 juncto Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, katanya. Selain itu, penyelenggaraan pemilu tersebut juga didasarkan prinsip-prinsip nilai-nilai integritas elektoral yang menjadi esensi dari nilai-nilai demokrasi sesuai yang termaktub dalam Pasal 3 UU Nomor 7 Tahun 2022.

“KPU mempersilakan dan mengajak pemilih, stakeholder, masyarakat sipil, aktivis dan publik Indonesia untuk berpartisipasi aktif di semua tahapan penyelenggaraan pemilu untuk memastikan asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu teraktualisasi dengan baik,” kata Idham.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya